Bekasi,(MediaTOR Online) - Selasa 06/10/20, pukul 14:37 wib pekerjaan normalisasi Kali Cibuntu, Desa Waringinjaya, RT/RW 001/002, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi diduga di kerjakan dengan asal-asalan. Pasalnya, di lapangan tidak nampak ada pengawasan dari Dinas. Juga tidak ada papan nama proyek.
Proyek normalisasi yang biayanya bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bekasi TA 2020. Dimana pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh pihak ketiga yakni kontraktor. Tampak tidak ada papan proyek dan diduga pihak pengawas dinas terkait tidak ada di lokasi dimana tempat kegiatan itu berjalan.
Ketika Tim MediaTOR konfirmasi dengan salah seorang Mandor lapangan, terkait pelaksanaan kegiatan normalisasi Kali Cibuntu, Waringinjaya mempertanyakan pelaksana proyek dan plang proyek nya. "Nah, itu pak masalahnya, pelaksana kegiatan saya tidak tahu. Namun kalau plang proyeknya ada di bawah jok motor, ujar mandor lapangan dengan gaya cengengesan.
Hal ini diduga pihak kontraktor tidak transparan terhadap masyarakat seolah-olah proyek pribadi.
Pekerjaan diduga pihak Kontraktor lebih mementingkan keuntungan besar dari pada mengutamakan mutu dan kualitasnya.
Menurut salah seorang warga, kegiatan normalisasi Kali Cibuntu ini saat ditemui MediaTOR,"Kami warga disini tidak tahu pak, ini proyek yang bersumber anggarannya dari Dinas atau pribadi. Karena papan proyek tidak ada, pengawas dari dinas pun tidak tampak di lokasi ini
Kami selaku warga disini pun sangat berharap agar pihak Dinas terkait mau pun pihak kontraktor transparan terhadap masyarakat, ujar warga pada MediaTOR.
Masih menurut masyarakat Waringinjaya, pihak masyarakat berharap pihak Dinas terkait jangan tutup mata. Apalagi bermain mata, harus menindak tegas oknum kontraktor yang nakal. Jangan hanya mementingkan keuntungan semata.(Harlan/Rojali)
Post A Comment:
0 comments: