NASIB SYARIFAH DITANGAN KPK ?

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Syarifah Sofiah yang  baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor,  yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor  dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait  kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY). 


Pemeriksaan itu menurut keterangan plt juru bicara KPK Ali Fikri  terkait adanya dugaan aliran dana  kepada RY dari SKPD di Kabupaten  Bogor. 


Menurut Ali,  Sysrifah   akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY, mengenai  para saksi terkait adanya dugaan aliran dana, pemotongan dana dan gratifikasi dari SKPD di Pemerintah Kabupaten Bogor kepada RY.


Selain Syarifah, empat saksi lain yang juga  dipanggil KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Bogor yakni mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan HM.  Zairin, Kasubbag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan  Rida Tresnadewi, Kabid Tata Bangunan pada DTBP  Atis Tardiana, dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Andi Sudirman.


Dalam kasus tersebut, RY  diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebessr  Rp 8,93 miliar. Bahkan, RY  diketahui telah mengembalikan uang sebesarc Rp.  8,9 miliar ke KPK pada Kamis 13 Agustus 2020.


Menurut infomasi yang dihimpun, KPK  pada Senin 10/8 juga  menggeledah Kantor Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, terkait dengan kasus ini. Namun Ali enggan membeberkan rincian mengenai  dokumen tanah letter C di desa itu  untuk kepentingan pemeeriksaan.


"KPK sudah menetapkan RY,  Mantan Bupati Bogor periode 2009-2014, sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.


Atas pemeriksaan dugaan keterlibatan Syarifah dalam  kasus ini, kini nasib  Sekretaris Daerah Kota Bogor itu ditangan KPK. (pa. Cik)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: