Seklur Kelurahan Genteng Klarifikasi Tidak Ada Penyunatan Dana BLT

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Demi menjaga nama baik, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Genteng Kecamatan Bogor Selatan, tak yakin ada oknum Desa yang berani bermain api mencoba menyunat dana Bantuan Lansung Tunai (BLT). Karena penerapan pengawasan begitu ketat, melibatkan Babinsa dan Babinmas setempat.


"Kami terus mengingatkan dan memberi tahu aparat kelurahan serta memantau agar dana BLT terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Genteng Kecamatan Bogor selatan berjalan baik" kata Seklur Roy Darmawan di dampingi Kasi Kemas Nurjanah Kamis (15/10/2020) siang.


Menurutnya, upaya penyunatan dana BLT yang bersumber dari APBD Kota Bogor, sulit dilakukan mengingat dana tersebut, diambil langsung oleh yang berhak menerima di Kantor Pos. Selain itu, proses pengambilan juga dilakukan ekstra ketat di Pos Giro.


“Masyarakat sudah susah, masa dibuat semakin susah, ditengah pandemi covid-19. Peluang itu rasanya mustahil," kata Roy. 


Namun yang jelas ungkap Roy, pihak Kelurahan Genteng terus berupaya, memaksimalkan cara dan terus berupaya mengingatkan petugas agar jangan ikut campur tangan terkait pencairan dana BLT. 


“Kasihan dong masyarakat sudah menderita karena pandemi corona dan jangan ditambah lagi," ungkap Roy.


Dikatakan, dana bantuan BLT tidak boleh disunat sepeser pun, oleh siapapun  masyarakat harus menerima bantuan utuh sebesar Rp. 500.000,- sesuai yang dianggarkan Pemerintah Kota Bogor.


“Apa pun dalihnya, aparat kelurahan dilarang menerima setoran atau meminta bagian dari dana bansos,” Kata. Roy. (Pa Cik)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: