Tingkatkan Pelayanan Publik, Humas Polda Metro Jaya Supervisi Kehumasan di Jajarannya

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) -Guna Mengoptimalkan fungsi kehumasan di kewilayahan, humas polda metro jaya melaksanakan supervisi kehumasan diwilayah jajaran.


Adapun agenda supervisi kehumasan ini meliputi pengecekan dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas dan management media serta tertib administrasi.

Kegiatan supervisi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kompol Jani Olga Runtukahu (Kabur ke Mitra Subid Penmas PMJ ) dan 5 anggota Humas Polda Metro Jaya.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan Pemerintah Polda Metro Jaya ke humas di jajarannya.


''Subbag Humas Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari team supervisi Humas Polda Metro Jaya. Dalam supervisi ini setiap yang berhubungan administrasi kehumasan dilakukan pengecekan sebagai salah satu tertib administrasi," ujar Kasubbag Humas Polres, Metetro jakarta Barat AKP Kasranto Jumat, 16/10/2020


Dalam kesempatan yang sama Kaur Mitra Subid Penmas PMJ Kompol Jani Olga Runtukahu menjelaskan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Humas Polda Metro Jaya setiap tahunnya. Disamping itu, kami melakukan pengecekan setiap adminstrasi kehumasan. Kami disini juga melakukan analisa sekaligus evaluasi yang menjadi kekurangan di bidang kehumasan

"Saat ini Polri mengedepankan fungsi kehumasan sebagai jembatan masyarakat langsung dengan kepolisian dalam keterbukaan informasi publik sebagaimana uu no. 14 th 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Karena tantangan kehumasan kedepannya akan semakin kompleks. Perkembangan jaman dan perkembangan tehnologi yang berkembang pesat menuntut sosok sumber daya manusia yang memegang fungsi kehumasan untuk segera melakukan adaptasi menjadi sosok yang profesional, modern dan terpercaya.

Disamping supervisi ini sebagai bentuk kerjasama dalam tugas, kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi kepada humas jajaran polres maupun polsek. Tutupnya.(Jon/Wawan)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: