Sembilan Orang Karyawan Kejari Bogor Positif Covid- 19

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) -  Dari tujuh orang karyawan kejaksaan yang Covid 19 kini telah bertambah  sembilan orang pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19. Instansi tersebut dibawah pengawasan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid- 19.


Diluar pagar kejaksaan, tertulis besar papan pengumuman yang menakutkan. Untuk dibaca oleh masyarakat  setiap pelanggaran protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi.


Pengetatan pengawasan terhadap pelayanan  antaranya untuk pengambilan tilang STNK dan SIM   ditutup sementara. Termasuk  warga tidak diperkenankan masuk semaunya. Untuk  aktivitas beribadah sementara ditutup. 


"Ada 9 kasus positif di Kejaksaan, 7 orang KTP Kota Bogor," kata Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. 


Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang menjalani isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) di BNN Lido. Sedangkan, 3 orang lainnya di RSUD Kota Bogor.


"Enam orang dibawa ke Lido dan sisanya tiga orang dirawat di  RSUD Kota Bogor. Kesembilan orang tersebut merupakan pegawai Kejari Bogor," kata Bima. 


Namun demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Kota Bogor, terkait penutupan pelayanan diperpanjang atau tidak. Namun yang pasti, aktivitas kantor dibatasi. (Arifin)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: