Belasan Pesantren di Sukabumi Belum Terima Dana Babun

Share it:
Sukabumi,(MediaTOR Online) - Belasan pesantren di wilayah Sukabumi, Jawa Barat belum terima dana bantuan operasional pendidikan pesantren. Tidak kurang dari 11 lembaga pendidikan yang berada di bawah binaan Kementerian Agama tersebut belum menerima bantuan dari pogram Babun tahap kedua. Ada pun besaran bantuan antara Rp. 25 juta hjngga Rp.40 juta.

Seperti halnya di wilayah Jampangkulon, Sukabumi, terdaftar sebagai penerima bantuan pesantren salafiyah, jumlah bantuan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta. Syarat pencairan harus dilengkapi bukti tertibnya administrasi.

Bantuan operasional pendidikan pesantren tersebut dimaksudkan terhadap dampak Pandemi Covid 19, tahap dua. Realisasi bantuan yang belum diterima pihak pesantren mengundang pertanyaan berbagai pihak.

Keputusan pejabat pembuat komitmen, pendidikan Diniyah dan pondok pesantren, nomor 5163 tahun 2020, tentang bantuan operasional pendidikan Pesantren.

"Tidak kurang dari sebelas pesantren belum bisa dicairkan, padahal pesantren tersebut statusnya sama seperti pesantren lainnya.
Berulang kali menghubungi petugas korlap minta dibantu mencairkan, sampai saat ini sulit ditemui", ungkap H. Omen, pegiat LSM KPK Sukabumi kepada MediaTOR Online.
 
Pengamatan di lapangan dari berbagai sumber, ditengah Pandemi Covid 19 melanda negeri ini, kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah tersebut dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian bangsa.

Pejabat pembuat komitmen direktorat pendidikan Diniyah dan pondok pesantren, penetapan nama dan lembaga penerima bantuan operasional pendidikan pesantren (BA BUN) Kementerian Agama Tahun 2020.

Berjalannya Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren Penetapan nama lembaga pesantren ditengah Pandemi Covid 19, diduga masuk dalam kemasan menguntungkan oknum petugas yang ditunjuk oleh kementrian agama.(SU)



Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: