Bogor,(MediaTOR Online) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor Rusli Prihatevy, Kamis (03/12) diadukan oleh seorang warga bernama Rajiv, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor. Pengaduan tersebut dengan tuduhan dugaan perilaku atau tindakan yang tidak bermoral dan tidak beretika berkaitan dengan menyebarkan capture pembicaraan pribadi dirinya dengan orang lain.
Kedatangan Rajiv ke Gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan surat gugatannya itu, diterima Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Darurasman. “Saya sengaja datang ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan surat gugatan kepada salah seorang anggota DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yakni penyebaran pembicaraan saya dengan orang lain yang disebarluaskan oleh Rusli Prihatevy”kata Rajiv.
”Hari ini saya menyampaikan surat gugatan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor yang diterima Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Darurasman atas perbuatan tidak menyenangkan dan perilaku yang tidak beretika seorang pejabat publik anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar Rusli Prihatevy,” tegas Rajiv usai menyampaikan surat laporan.
Dikatakan Rajiv, ” Seorang pejabat publik apalagi seorang wakil rakyat, tidak sepantasnya menyebarkan percakapan pribadi seseorang, yang digunakan untuk kepentingan pribadinya. Saya sendiri tidak paham bagaimana bisa isi percakapan tersebut (capture) ada pada Rusli dan oleh Rusli disebar kemana mana. Saya akan melihat respon dan tindakan BK DPRD Kota Bogor atas perilaku anggota DPRD tersebut,” kata Rajiv.
Ditambahkan Rajiv, “Üpaya hukum juga akan saya lakukan, karena ini tindakan Rusli Prohatevy jelas melanggar undang – undang ITE. Aturan mengenai capture percakapan yang berisi data pribadi itu diatur dalam Pasal 26 ayat 1 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak boleh sembarangan mengcapture percakapan tersebut, kecuali nama orang atau mereka yang ter-capture sudah mengizinkan,” pungkas Rajiv.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Darurasman membenarkan adanya surat gugatan dari Rajiv yang diperuntukkan ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor “Iya, saya sudah menerima sebuah surat, informasinya surat gugatan terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar Rusli Prihatevy yang ditujukan kepada ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor,“kata Boris.
“Surat ini sudah saya terima dan akan saya diteruskan kepada Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kota Bogor yang lebih berwenang, karena semuanya harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami selaku Sekretaris Dewan hanya memfasilitasi dan akan di teruskan kepada pihak yang berkaitan yaitu Badan Kehormatan dan anggota yang bersangkutan,” tutur Boris (Pa cik)
Post A Comment:
0 comments: