Oknum LSM Diduga Beckingi Bangunan Bermasalah

Share it:
Jakarta,(MediaTOR Online) - Sebanyak tujuh unit  bangunan perumahan cluster yang berlokasi di Jl. Damai, Kelurahan
Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diduga bermasalah. Bangunan milik Sar tersebut sudah diberikan Surat perintah bongkar (SPB) atas bangunan tersebut selama 14 hari harus dibongkar. Namun, ternyata SPB tersebut tidak diindahkan, bangunan di perumahan tersebut masih kokoh berdiri. 
     Bangunan bermasalah tersebut diduga dibekingi oknum LSM Antara. Sehingga tidak ada penindakan dari aparat. Diduga terjadi adanya kordinasi antara oknum aparat dan pengembang sehingga terjadi kongkalikong dilapangan kuat dugaan merugikan Pemda DKI.
     Sementara itu, Ketua umum LSM. " ANTARA Biston Panjaitan, menyatakan bahwa Anggotanya tidak ada Kontribusi dalam hal ini, baik untuk kordinasi dan lainnya.
"Apabila Anggota kami sudah keluar dari AD./ART. maka akan ditindak tegas tegas dicabut MANDATNYA dan Kartu Anggotanya. tambahnya.

Pada kesempatan lain, Kasatpel Citata Kecamatan Cipayung Selamet, saat dihubungi terkait Bangunan Perumahan Cluster Kavling Tanpa IMB, sebanyak belasan unit sudah di SP. SEGEL dan SPB. bahkan sudah masuk Surat Rekomtek otoritas Tupoksi dari Kasudin Citata kepada Kasudin Satpol PP. tingkat Walikota Jakarta Timur, yang berlokasi Jl. Damai Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, ternyata kuat dugaan Pejabat terkontaminasi upeti. Sampai Berita ini dipublikasikan belum dieksekusi bongkar. Diminta Gubernur Anies Bawesdan dalami permasalahan bawahan yaitu tindak Tegas oknum Pejabat Pemprov DKI. Jakarta yang menghalalkan segala cara sehingga Perda, Pergup dianggap Sampah.(red)
Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: