Usai Bernyanyi Vokalis Band Dikeroyok Security

Share it:
Kota Bekasi,(MediaTOR Online) - Kamis,17/12/2020 pukul 14:00 WIB Terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP pidana. Tempat kejadian terjadi halaman parkir Tiffany Club' jl. Alternatif Cibubur RT .002/009 Kel. Jati Sampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi yang dilakukan oleh lima orang.
Yang mana kejadian hari Minggu 06/12/2020 sekitar pukul 00:20 WIB.

Lalu pada hari Selasa 08/12/2020 sekitar pukul 23:00 wib dengan  dua alat bukti yang cukup adanya saksi dan barang. Bukti berupa hasil visum dari Rumah sakit, Tim Buser di pimpin Kanit Reskrim mendatangi Tiffany Club' jl.Raya Alternatif Cibubur RT 002/009 kel.jatisampurna kota Bekasi.selanjut nya mengamankan lima orang pelaku atas nama Fridolin Moni alias Doni, Yoram Erison Subu als Eri, Dancanius Nobrihas als Dance Frangky Peraira als Frangky, Paulus Nyongky Andrimon Nope als Ongky untuk dibawa ke Polsek Pondok Gede guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui segala perbuatannya tersebut dan pelaku dilakukan penahanan di rutan Polsek Pondok Gede.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin Simanjutak SIK mengatakan pemukulan berawal dari korban yang ditegur oleh security ketika sedang beryanyi diatas sound sistem, namun korban tidak memperdulikan dan tetap bernyanyi. 

“Korban dikeroyok setelah selesai acara bernyanyi oleh kelima tersangka karena emosi,” ujar Kompol Jimmy Kapolsek Pondok Gede.
Korban yang bernama Rangga Handaka beserta teman bandnya mengalami luka-luka karena dikeroyok para tersangka setelah sebelumnya terlibat cekcok.

Yoram Erison Subu alias Eri bersama ke empat pelaku lainnya yaitu Fridolin Moni alias Dolin, Dancenius Nobrihas alias Dance, Frangki Peraira alias Frangki serta Paulus Nyongky Andrimon Nope alias Ongky ditetapkan sebagai tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kelima tersangka Melanggar pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.(Harlan)

 
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: