Milenial sampai emak emak Bogor kerajingan Vtube, awas dipecat jadi karyawan

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Seorang karyawan dipecat pemilik rumah makan setelah kedapatan mengajak teman temannya yang bekerja ditempat yang sama untuk ikut bergabung aplikasi besutan Pt. Future View Tech yakni Vtube. 

Bukan karena tidak memperbolehkan karyawannya untuk memiliki bisnis online, Sultan Don Zee selaku bos memecat Riki karena Vtube merupakan entitas illegal sedangkan dirinya adalah penggiat anti Ponzi, money game dan investasi bodong di media sosial selama ini.

"Dari pada mempengaruhi kinerjanya dan kinerja karyawan yang lain, lebih baik saya pecat" pungkasnya

"Setiap karyawan yg kerja di tempat saya, tidak saya bolehkan ikut bisnis seperti Vtube, atau bisnis ilegal lainnya.

"karena sudah ada pengalaman salah seorang karyawan saya yang mengikuti hal seperti ini pada akhirnya berhutang kemana mana hingga ke perusahaan untuk melakukan top up"

"Tapi kalau jualan online saya dukung,bahkan setiap bulan karyawan yg ada usaha online saya kasih tambahan pulsa 25rb-50rb" tambah Sultan.

Kemajuan tekhnologi dalam era kekinian tentu bukan tanpa kendala. kemudahan dalam mengakses dan menyampaikan informasi menuntut pengguna internet untuk turut ikut cerdas dalam menyaring informasi dan kesempatan usaha yang beredar melalui jejaring sosial.

Iming iming keuntungan hingga puluhan juta rupiah kerap digaungkan oleh para pelaku 'nonton iklan dibayar dollar' tersebut. Padahal keuntungan yang selama ini diperoleh oleh penggunanya berasal dari jual beli view poin (vp) antar sesama member dan bukan dari aplikasi Vtube.

Sementara Winarti seorang ibu rumah tangga dari Cibedug Bogor Jawa Barat mengaku ikut ukutan fintech seperti vtube karena diajak dan gratis.

"Masa pandemi begini mbak, cari tambahan biaya untuk keluarga, sy diajak saudara awalnya karena gratis ya sy daftar" ungkap winarti

"Kalau masalah illegal saya ngga tau, tapi memang ya harus rekrut orang kalau mau untung, kalau ngga ya keluar uang untuk fasttrack" tambahnya.

Vtube sendiri sudah dinyatakan sebagai investasi ilegal berdasarkan siaran pers Satgas Waspada Investasi yang terdiri 13 kementrian. siaran Pers No SP 06/SWI/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020 yang dapat diakses melalui website https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Satgas-Waspada-Investasi-Perkuat-Koordinasi-dengan-Kepolisian-RI.aspx
karenakan tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

Setelah dinyatakan illegal pemblokiran website Pt. future tech sendiri sudah dilakukan oleh KOMINFO, hal tersebut dapat dilihat dari link Privacy Policy yang terdapat di applikasi Vtube di playstore yang mengarah kepada peringatan internet positif kominfo. Tapi penyebaran Vtube sudah meluas dan menjangkau masyarakat di banyak daerah hingga kepelosok di Indonesia.

Sultan berharap dalam masa pandemi ini masyarakat bogor pada khususnya semakin cerdas dalam mencari informasi terkait penipuan berkedok bisnis online yang marak beriklan di berbagai media sosial

lea
Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: