Dit Resnarkoba Polda Metro Amankan 5.385 Butir Pil Ekstasi

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) -   Subdit l, ll, dan lll Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus Narkotika jenis sabu, pil Ekstasi dan Ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus di dampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, telah menangkap seorang tersangka Warga Negara Nigeria dengan inisial FUO

Yusri mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat Tim Unit ll Subdit ll Psikotropika Ditresnarkoba PMJ dipimpin oleh Kanit Kompol Deddy Kurniawan, katanya, Senin (19/04/2021).

Lanjut Yusri, telah mengamankan seorang perempuan berinisial V ketika hendak mengambil 1 paket kardus dari Kantor Pos di daerah Pademangan Timur Jakarta Utara atas perintah seorang laki-laki yang berasal dari Nigeria.

“Paket tersebut akan diantar ke Apertement Noden Green Lake Sunter yang ternyata ketempat FUO seorang yang WN Nigeria, yang isi paket tersebut Narkotika Jenis Pil Ekstasi yang berasal dari Jerman sebanyak 5.385 butir, “ujar Yusri.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun atau seumur hidup, tegasnya. (wwn)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: