DPRD Jabar Setujui Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat

Share it:


Bandung, (MediaTOR Online) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar menandatangani persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Persetujuan bersama tersebut di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/4). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, disaksikan para pendukung dan presidium kedua CDPOB tersebut.

"Ini menjadi hari bersejarah bagi kami (Pemprov Jabar) menyetujui Bogor Timur jadi daerah otonom baru. Karena Jabar membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil," kata Ridwan Kamil.

Setelah penandatanganan perluasan daerah baru ini, pihak Pemprov Jabar akan menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kemendagri dan Insya Allah jika lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui," ujar gubernur yang karib disapa Emil tersebut.

Emil menuturkan, Jabar kini memiliki lima CDPOB. Tiga daerah lain yang sudah diajukan sebelumnya adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Sukabumi Utara.

"Jadi, masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ujar mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Kabupaten Bogor Timur memiliki penduduk sekitar satu juta jiwa dengan calon ibu kota di Jonggol.

Sebagai informasi, luas wilayah Kabupaten Bogor adalah 2.000.986 km persegi terdiri dari 40 Kecamatan 19 kelurahan. Namun setelah dikurangi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur, maka luas wilayah Kabupaten Bogor induk berada pada angka sekitar 1 juta km persegi yang akan terdiri dari 19 kecamatan, 175 desa, dan 19 kelurahan.

Terkait cakupan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Timur akan memiliki wilayah 776 km persegi, terdiri dari 7 kecamatan dan 75 Desa. Setelah dikurangi penduduk Bogor Barat dan Bogor Timur, maka penduduk di Kabupaten Bogor induk adalah sekitar 3 juta jiwa dan khusus untuk Kabupaten Bogor Timur penduduknya 1,3 juta jiwa.

Cakupan wilayah Bogor Timur sementara meliputi Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur Jonggol, Cariu, dan Tanjungsari. Ibukota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol.

Sementara, Kabupaten Indramayu Barat akan memiliki luas 933 ribu km persegi, terdiri dari 10 kecamatan dan 95 desa.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman menyatakan Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat sangat layak untuk disetujui menjadi CDPOB.

"Maka pada rapat ini di hadapan pimpinan kami mohon agar dapat memberikan persetujuannya pada CDPOB ini. Kami maklum ada moratorium, tapi dengan persiapan matang, saat moratorium dicabut, segera siap," ujarnya.

Bedi mengatakan, akan ada tim independen menilai CDPOB. Setelah disahkan, tiga tahun diuji apa layak diteruskan atau gagal sehingga dikembalikan ke induk.

"Makanya harus sungguh-sungguh bersinergi kawal pengembangan ini dapat sukses," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Julianda Effendi dari DPP Presidium Botim. Pembentukan Bogor Timur menjadi kabupaten baru di Jawa Barat sudah sangat layak.

"PADnya saja sudah mencapai Rp. 500 miliar pertahun. Jumlsh penduduk 1,3 juta jiwa, luas wilayah mencakup 7 kecamatan. Dan tujuan pemekaran Botim untuk mempermudah pelayanan publik serta memudahkn memberantas kemiskian. Tentunya sangat berimbas dengan pemasukkn APBD untuk Jawa Barat yang sekarang ini hanya 27 kabupaten/kota dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur," pungkasnya.(Eka/JE)




Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: