Ormas LMP Akan Laporkan Oknum Kades yang Diduga Korupsi Dana Desa 2020

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Organisasi massa (Ormas) Laskar Merah Putih akan laporkan oknum-oknum kepala desa (Kades) yang diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2020.

Hal ini ditandaskan R.Sofyan Cholid M., dari Dewan Pertimbangan Ormas tersebut, baru-baru ini di ruang kerjanya.

Dikatakan, Provinsi Jawa Barat, di 18 kabupaten, pihaknya memiliki data adanya oknum-oknum yang diduga kuat mengkorupsi dana desa. "Ini akan kami laporkan ke kejaksaan masing-masing. Menurut catatan, di TA 2021 anggaran yang dialirkan ke akan lebih ditingkatkan. Sehingga kami merasa perlu untuk mengawal uang negara yang berasal dari rakyat tersebut, agar penggunaannya tepat sasaran," imbuh Sofyan, yang didampingi Ketua Mada LMP Jawa Barat Ukur Purba ST.

"Khusus di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, bakal ada dua oknum Kades yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa TA 2029," ujar R.Sofyan Cholid M., yang akrab dipanggil Bang Sofyan tersebut kepada MediaTOR.

"Kami tidak pernah takut memerangi kejahatan korupsi. Dan kami tidak mau menerima suap, karena uang suap, haram untuk dimakan," imbuhnya. (Mir)





 

 

 

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: