Wartawan Dituntut Kerja Cerdas dan Profesional

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Menyikapi banyaknya kendala di lapangan yang dihadapi wartawan saat menjalankan tugas bahkan ada yang sampai dibunuh oleh oknum tertentu, patut kita sikapi dengan bijak dan santun demi kelangsungan profesi wartawan ke depan agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif dan saling bersinergi dengan masyarakat luas, hususnya nara sumber yang menjadi sumber berita yang dikonfirmasi.

Wartawan adalah salah satu profesi yang mulia di dunia dan pers sebagai pilar ke 4 dalam dunia Demokrasi patut kita junjung tinggi. Bahkan di tanah air kita, demi dan untuk menghormati profesi ini, Pemerintah memberi suatu UU yang husus melindungi wartawan demi kelancaran tugas pokok dan fungsinya melalui UU Pokok Pers no 40 tahun 1999 atas perubahan dan penyempurnaan UU no 11 Thn 1966 dan UU no 21 Thn 1982 Tentang Pers. Itu sebabnya setiap insan pers yang menjalankan tugas dan fungsinya, wajib tau/paham akan tugas peliputan di lapangan hingga menghasilkan suatu berita yang bermanfaat bagi masyarakat hususnya pembaca Media tersebut.

Drs Antonius Purba, Penasehat Koran MediaTOR dan pengajar jurnalistik di berbagai media

Tanpa bermaksud membela siapa pun atas kejadian di lapangan, dari konsep dan asas dasar berbangsa dan bernegara, siapa pun tidak punya hak melukai orang lain di luar jalur hukum yang berlaku. Negara kita adalah negara hukum, bila terjadi hal hal yang tidak baik dan mengalami kejadian selama ini yang melanggar hukum, kita serahkan saja ke aparat penegak hukum demi keadilan. Tidak dibenarkan main hakim sendiri, main hukum rimba demi kepuasan sesaat. Penganiayaan dalam bentuk apapun wajib diproses demi tegaknya keadilan di negeri ini. Kepada rekan wartawan yang bertugas di lapangan tetaplah bertugas dengan baik, demi kepentingan rakyat. Bagi rekan rekan yang masih perlu pembinaan di sinilah fungsi Redaksi untuk mengedukasi staf Redaksi agar ke depan bisa terus berjalan dengan baik. Intinya hargai orang lain agar kehadiran kita mendapat penghargaan saat tugas di lapangan. Jadi wartawan itu adalah berat, namun lebih berat bila kita tidak paham akan tugas dan tidak memahami UU yang melekat dalam tugas jurnalistik. 

Selamat bertugas demi nusa dan  bangsa. Wsslm

Wartawan itu dituntut cerdas, tegas terukur, berani terukur, dan santun selaras budaya setempat, dan terutama wajib profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya demi nusa dan bangsa. Bila kita bertugas selaras dengan tuntutan UU yang dimiliki dengan segala kecerdasan dan kesantunan yang dituntut kode etik wartawan, jelas semua tugas yang diemban akan berjalan dengan baik. Jalankan tugas selaras UU, maka anda akan selamat dari berat hukum dan hukum rimba di lapangan.(**)

Share it:

Opini

Post A Comment:

0 comments: