Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli Pria Tetangga Dipolisikan

Share it:

Cibinong,(MediaTOR Online) - Didampingi Kuasa Hukum, RA (22) Seorang wanita penyandang disabilitas melaporkan pencabulan yang dilakukan  pria tetangganya di kampung tapos 2 Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor  ke Polres Bogor Jum'at 20/8/2021. Aksi bejat terduga pelaku dilakukan dirumah pria tersebut berkali kali sebelum akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian.

Kejadian bermula sejak bulan Mei 2021, korban yang pada saat itu sedang berada didepan rumahnya  mengaku ditarik oleh Udin yang tinggal tepat diseberang rumah korban. Sesampainya didalam kamar korban lantas udin memaksa membuka pakaian RA, korban mengaku sempat memberontak namun terus dipaksa hingga tidak dapat melakukan apapun hingga akhirnya diperkosa. Selesai dicabuli korban mengaku diberikan uang senilai Rp. 500 dan disuruh pulang. 

Wisnu Herjuno (31) Kuasa Hukum dari firma hukum Awass yang mendampingi RA mengatakan pencabulan dilakukan berkali kali sejak bulan Mai hingga bulan juli 2021 

"Korban sejak kecil dirawat oleh neneknya karena ibunya sendiri juga penyandang disabilitas dan tidak punya bapak. Kami dampingi secara pro bono karena mereka dari keluarga tidak mampu, korban dan neneknya sendiri hidup hanya dari uluran tangan keluarga.

Wisnu mengatakan keluarga RA merasa curiga karena RA mengeluh merasakan sakit pada kemaluannya. Keluarga lantas mencari tau lebih dalam sampai akhirnya RA mengakui telah dicabuli oleh Udin berkali kali selama ini. 

"Korban lantas dibawa oleh keluarga ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan, hasil dari pemeriksaan sendiri memang selaput dara korban memang sudah sobek, dari sana keluarga lantas mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada udin, namun sayangnya udin malah balik mengancam keluarga RA  melaporkan korban atas pencemaran nama baik"

SA salah seorang warga yang mengenal terduga pelaku mengaku pelaku selama ini dikenal sebagai pribadi yang emosional.

"Dia sih memang kurang disukai disini, udah berumah tangga dua kali dan cerai karena sering ribut dan KDRT"

Keluarga dan kuasa hukum berharap kedepannya agar perempuan yang menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan untuk tidak lagi diam agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual.(Lea)



Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: