Akhir Tahun 2021, PT TNG akan Bangun SPBU dan Distribusi Beras Premium

Share it:


Tangerang,(MediaTOR Online) - Saat ini PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai badan usaha milik daerah pemerintah  (BUMD) Kota Tangerang yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2010, selain sudah mengelolah peparkiran dan angkutan Umum, akhir tahun 2021 akan menambah dua kegiatan bidang usaha lainya. 

Hal itu di sampaikan oleh Direktur PT TNG Edy Candra, menurutnya saat ini visi holding masih terbuka lebar bagi Perusahaan, maka pengembangan usaha PT TNG akan terus dilakukan.

"Selain sudah ada berjalan bidang usaha yang di kelolah,  diakhir tahun 2021  akan ada rencana bertambahnya beberapa kegiatan usaha lainya " Ujar Ujar Edy Candra Di kantornya, Jum,at ( 17/9/2021).

Menurutnya,saat ini PT TNG menjalankan bisnis berupa pengelolaan parkir bahu jalan (on street), pengelolaan angkutan perkotaan yang dikenal sebagai angkot Sibenteng dan Bus Tayo ,akan ada juga rencana pengelolaan SPBU yang saat ini sedang dalam tahap untuk proses tender,serta pengembangan sub bidang usaha perdagangan untuk beras Premium.

"PT TNG mengharapkan masyarakat dapat mendukung dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan, PT TNG juga akan melakukan kajian kajian Bisnis yang berhubungan dengan masyarakat di kota Tangerang khususnya" ucap Edy.

Lanjut nya,Selain itu rencana bisnis PT TNG pada tahun ini  akan membangun dan mengoperasikan SPBU dengan 4 jenis bahan bakar yaitu Dexlite, Pertamina Dex, Pertalite dan Pertamax ,nantinya SPBU akan melayani masyarakat kota Tangerang dan kendaraan dinas milik Pemkot.

"Dukungan masyarakat dan semua stake holder di perlukan untuk kemajuan PT TNG kedepannya" tukas Edy.

Ia juga menjelaskan, Target kedepan PT TNG agar bisa menghasilan PAD kota Tangerang  yang lebih besar dan pembayaran pajak dari kegiatan bisnis PT TNG itu sendiri.

"Nantinya semua bidang usaha ini akan berkembang dan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat untuk usaha yang sudah berjalan " Pungkasnya.(Harris)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: