GIAK Akan Laporkan Oknum Tipikor Polres Ogan Ilir ke Kapolri

Share it:

Jakarta,(Media TOR Online) - LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi )GIAK) akan melaporkan oknum unit Tipikor Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan ke Kapolri, yang diduga meminta jatah Dana Desa di Kabupaten Ogan Ilir. Pihaknya juga akan melaporkan oknum Jaksa Kejari Ogan Ilir yang meminta jatah yang sama.


      Direktur Investigasi Gerakan Anti Korupsi ( Giak ) Ryan M. Pasaribu kepada Wartawan di Jakarta mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, adanya tekanan dari Oknum Unit Tipikor Polres Ogan Ilir dan Oknum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir terhadap Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir. Mula mula, kata Ryan Pasaribu, para Kepala Desa di panggil oleh oknum Unit Tipikor Polres Ogan Ilir. Pemanggilan itu tanpa surat panggilan resmi dan tanpa adanya laporan ( Lapdu ) sebelumnya. Namun ujungnya ujungnya para Kepala Desa itu dimintai uang sebesar lima juta rupiah. Dan setiap pencairan Dana Desa dimintai satu juta lima ratus ribu rupiah. Begitu juga di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir kejadian serupa. Oknum Jaksa meminta setoran satu juta lima ratus setiap pemcairan.

     Menurut Ryan, pihaknya melalui jaringan di Sumatera Selatan, telah mengkroschek kepada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir, dan membenarkan ikhwal setoran tersebut.

    Terkait itu, dalam waktu dekat, Gerakan Indonesia Anti Korupsi akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolri dan ke Jaksa Agung.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: