Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Terima Kunjungan DPC PABPDSI

Share it:


Kotabumi,(MediaTOR Online) - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli AMd, menerima kunjungan audensi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (25/05/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PABPDSI Lampung Utara Cik Agus Rony  SPd, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Gedung DPRD dalam rangka silahturahmi sekaligus membawa sejumlah aspirasi dari anggota BPD yang tergabung dalam organisasi ini.




Selain silaturahmi, tujuan utama kedatangan PABPDSI ke DPRD dalam rangka meminta dibangunnya sekretariat PABPDSI Lampung Utara, permohonan Bimtek, Gaji, tunjangan oprasional, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat bersinergi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara, ucap  Cik Agus kepada awak Media MediaTOR.

“Kita ingin menciptakan kondisi agar lembaga BPD dengan Kepala Desa bisa bersinergi, jangan sampai Kades dan BPD simpang siur dan berbenturan karena dampaknya kepada masyarakat desa, ucapnya.

Dijelaskan oleh cik agus, ada 3 tugas pokok dan fungsi dasar lembaga BPD yaitu bersama Kepala Desa menyusun dan menetapkan Peraturan desa (Perdes), menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa.

Sementara Ketua DPRD,  Romli AMd, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran organisasi PABPDSI dengan tujuan memberikan kontribusi positif atas pencapaian kemajuan pembangunan desa sesuai dengan tupoksi BPD.

“Kami menyambut baik kehadiran organisasi PABPDSI yang baru terbentuk Delapan bulan yang lalu, harapanya mereka dapat bersinergi dengan Pemerintahan desa agar berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan desa jelasnya.

" DPRD sebagai lembaga wakil rakyat juga akan mempertimbangkan berbagai aspirasi dari PABPDSI Lampung utara,yang bertujuan untuk pembangunan desa dengan pelayanan prima kepada masyarakat, ungkapnya. (Irfan)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: