Ketum LSM Eka Nusa akan Laporkan Kades Ciadeg ke Kejati Jabar

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Terkait surat klarifikasi  LSM EKANUSA kepada Kades Ciadeg yang tidak ditanggapi, pihak LSM tersebut dalam waktu dekat akan melaporkan Kades  ke pihak Kejati Jabar. 

Menurut Drs. Jhon Musa Tobing MSi, Ketua Umum LSM.  EKANUSA Jakarta dengan adanya dugaan kasus di Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan disampaikan ke pihak Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat di Bandung dan Instansi terkait, ungkap Jhon Musa Tobing kepada MediaTOR Online.

Sebagaimana diberitakan media ini, pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat diduga sarat KKN dan tidak swakelola.

Yang spektakuler diduga harga SPJnya berbeda dengan harga titipan, dan memakai jasa pihak ketiga yang seharusnya swakelola.

Oknum Kades setempat, menurut lembaga swadaya  masyarakat (LSM) Eka Nusa kepada MediaTOR Online,  diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Ironisnya, oknum Kades berinisial W tersebut diduga membuat SPJ rekayasa. 

Bahkan, terkesan oknum dimaksud tidak mengindah UU KIP bahwasanya instansi negara harus transparan kepada masyarakat. Terbukti surat klarifikasi LSM Eka Nusa tidak memperoleh jawaban dari oknum tersebut.

Padahal pihak LSM Eka Nusa sudah memberikan waktu kepada  pihak Desa Ciadeg agar menjawab surat klarifikasinya. Namun hingga diadakan keterangan pers, pihak Desa Ciadeg tidak memberikan tanggapan.(rd)



Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: