SCI Akan Laporkan Kepsek SMKN 1 Indralaya Selatan ke Kejati Sumsel

Share it:


Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investihation ( SCI ) akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana BOS SMKN 1 Indralaya Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diduga merugikan Negara puluhan juta rupiah.

     Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS kepada Wartawan mengungkapkan, Tahun Anggaran 2021, SMKN 1 Indralaya Selatan,Ogan Ilir, telah menerima Dana Bos Tahap 1 sebesar Rp.555.360.000, dengan Realisasi Penggunaan sebesar Rp.503.193.555.Sisa dana Rp.52.166.445. Kemudian Tahap dua sebesar Rp.740.480.000 plus sisa Tahap satu Rp.52.166.445. Dengan realisasi penggunaan sebesar Rp.792.400.093. Selanjutnya Tahap tiga diterima sebesar Rp.582.720.000,dengan realisasi sebesar Rp.582.966.406.

    Menurut Asmawi, ditemukan adanya indikasi KKN terkait penggunaan Dana Bos tersebut, yang diduga tidak wajar dan patut diduga berpotensi terjadinya KKN, sebab proses Belajar Mengajar dimada Pandemi dilakukan secara Virtual/online. Selain itu, laporan setiap Tahunnya selalu sinkron. Ini diduga rekayasa.

     Terkait dengan itu, dalam waktu dekat SCI akan melapor ke Kejati Sumsel.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: