Seputih Mataram Segera Mentransformasikan PNPM MPd Mandiri Pedesaan ke BUMDesMa

Share it:


Gunung Sugih,(MediaTOR Online ) - Rapat kordinasi Musyawarah Antar kampung (MAK) yang dilaksanakan di kantor UPK  Kecamatan Seputih Mataram, pada Kamis 15 September 2022, kemarin.

Acara kali ini membahas tentang transformasi eks PNPM MPd Mandiri pedesaan ke BUMDesMa, yang selanjutnya  adalah musyawarah antar kampung, sesuai dengan peraturan pemerintah, nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan (MPd) wajib dibentuk, menjadi badan usaha milik desa bersama (BUMDesMa).


Dengan adanya penetapan transformasi tersebut, aset yang dimiliki otomatis mendapat kepastian hukum. Sehingga dapat membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik, dana bisa dipertanggungjawabkan bisa dinikmati seluruh masyarakat desa.

Kegiatan kali ini dihadiri unit pengelola kegiatan (UPK) Badan kerjasama antar kampung (BKAD), Kasie Pemerintahan dan Kasie PPM, mewakili Camat Seputih Mataram, para kepala kampung,bpendamping dana desa dan pendamping dana kampung.

Suprapto, Kasie Pemerintahan mewakili sambutan Camat, dia berharap agar secepatnya BUMDesMa segera di laksanakan dan direalisasikan, ada pun persyaratan berita acara tentang anggaran dasar anggaran rumah tangga, sudah siap tinggal menunggu kesepakatan dari kampung sekecamatan, ujarnya.

Ketua UPK Kecamatan Seputih Mataram Drs.M Fatoni mengatakan, pra musyawarah antar kampung, adalah menyusun anggaran dasar anggaran rumah tangga, agar bisa segera bertransformasi eks PNPM mandiri menjadi BUMDesMa, jelasnya.

Lanjut Fatoni, bahwa dukungan kampung kampung, sangat diharapkan agar segera bisa dilakukan pelaksanaan lounching, pra Badan usaha milik desa bersam Kecamatan Seputih Mataram," jelasnya,( lip fan)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: