Meresahkan Warga, LSM SCI Desak Walikota tTutup Usaha Tempe Milik Acep

Share it:

Palembang,+MediaTOR Online) -  Asmawi,HS, Koordinator Society Corruption Investigation ( SCI ) mendesak Walikota Palembang untuk segera menutup usaha Produksi Tempe milik H Acep yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan meresahkan.


    Koordinator Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi HS, kepada Wartawan mengungkapkan, pengolahan produksi tempe milik H.Cecep yang berlokasi di Kompleks Perumahan Top Type 70, Kelurahan 15 Ulu, Rt 60, RW 17, Kecamatan Jakabaring, Palembang sangat meresahkan warga, akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan limbah produksi Tempe. Keresahan warga ini berlangsung sejak empat tahun lalu.

     Selain itu, kata Asmawi HS, usaha Tempe ini membayar upah dibawah UMR. Buruh hanya dibayar 40 ribu per hari, tanpa uang makan.

      Untuk itu, Society Corruption Investigation ( SCI ) mendesak Walikota Palembang segera menutup usaha Produksi Tempe milik H.Acep tersebut dan mendesak pihak Kepolisian untuk segera melakukan pengusutan sesuai Undang Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman Pidana.(**)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: