Sosialisasi Program JKN KIS di Desa Karang Anyar

Share it:


Cikarang,(MediaTOR) - BPJS kesehatan cabang Cikarang berkaborasi bersama Drg. Hj Putih Sari anggota komisi IX DPR-RI bersosialisasi dengan tema "Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS)" Di Gedung Serba Guna Desa Karang Anyar, Kec. Karang Bahagia, Kab. Bekasi (18/11/2022). 

Dihadiri oleh Dedi Supratman Staf ahli yang mewakili Drg. Hj Putih Sari, Arni Aryani. S. Pd selalu kepala desa, Eri Endri kepala cabang BPJS Dan Anwar Sihombing sebagai kepala cabang. 



Sambutan pertama disampaikan oleh Dedi Supratman beliau menyampaikan "Saya disini mewakili Ibu Drg. Hj Putih Sari yang berhalangan hadir, beliau berpesan adanya sosialisasi program jaminan kesehatan agar semua warga/masyarakat bisa memiliki jaminan kesehatan agar ketika sakit tidak perlu repot-repot untuk mengurusi berbagai macam berkas-berkas karena sudah mempunyai jaminan kesehatan". Tuturnya.

Dilanjutkan oleh Eri Endri Kepala Cabang BPJS " Petunjuk Penggunaan Fitur Informasi Dan Pengaduan Di Aplikasi dengan cara, Lakukan "Sign In" Kedalam Aplikasi Mobile JKN. Kemudian Bapak/Ibu dapat meminta informasi dan menyampaikan pengaduan dengan klik fitur "Informasi dan Pengaduan". Lalu klik tombol (+) pada pokok kanan bawah kemudia Bapak/Ibu masukan data antara lain : tanggal kejadian, kategori (permintaan informasi atau pengaduan), pilih provinsi, kota/kabupaten tempat kejadian, ketikan informasi atau pengaduan sesuai kebutuhan, klik laporan. Permintaan informasi dan penyampaian pengaduan akan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan dalam waktu 1x24 jam (hari kerja)". Pungkasnya.

Dilanjuti oleh Anwar Sihombing menyampaikan " Petunjuk Penggunaan Fitur Konsultasi Dokter Di Aplikasi Mobile JKN, Pertama lakukan "Sign In" Ke dalam aplikasi mobile JKN, Kedua Bapak/Ibu melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter di EKTP terdaftar dengan klik fitur "Konsultasi Dokter", Ketiga Bapak/Ibu klik tombol (+) pada pojok kanan bawah lalu pilih dokter yang sedang online akan muncul sesuai EKTP terdaftar, Keempat ketikan keluhan yang sakit Bapak/Ibu Sebagai pembuka percakapan, Kelima Setelah Bapak/Ibu selesai melakukan konsultasi klik End dan berikan penilaian terhadap sesi konsultasi yang telah dilakukan. Jika ada kendala dalam proses pendaftaran pelayanan di aplikasi JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165". Tutupnya (Yusminah)

Share it:

Kabar Desa

Post A Comment:

0 comments: