Harus Gugur Salahsatu, Empat Balon Kades Cipambuan Ikut Tes Pengetahuan Umum

Share it:


Cibinong,(MediaTOR Online) - Empat Bakal Calon (Balon) Kades Cipambuan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor mengikuti seleksi   kemampuan Pengetahuan Umum yang bertempat di Aula Kecamatan Rabu 7/12/22.

Demikian disampaikan Camat Babakan Madang Kabupaten Bogor H.Aden kepada wartawan usai membuka acara tes seleksi para Bakal Calon ( Balon ) Kepala Desa Cipambuan.

Menurut Aden pihaknya melaksanakan tugas untuk melaksanakan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku yakni jika pemilihan kades Penggantian Antar Waktu itu maksimal 3 orang dan Unutuk Desa Cipambuan ada 4 Balon yang mendaftar dan lulus verifikasi berkas sehingga pihak panitia harus melakukan tes untuk mengambil tiga nilai tertinggi jelas Camat.

Ke 4 Balon yang ikut tes hari ini  masing-masing Burdah, Kasni S Koto,  Dadang Darajat dan Adi Nugroho.ke empat Balon ini mengikuti tes tertulis dan hasil tersebut nanti akan di passing grade dengan nilai tertinggi 1-3,  selanjutnya  di tetapkan menjadi  Calon Kades.

Masih menurut Aden pihaknya  selaku ketua panitia Pilkades tingkat Kecamatan menginstruksikan kepada seluruh jajaran panitia agar benar benar menjaga kerahasiaan soal maupun yang lainnya, jangan sampai bocor untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan  tambahnya.

Sementara panitia pelaksana penguji Iskandar, SAP. MA usai acara mengatakan Penilaian kali ini terkait Kemampuan Balon Kades di bidang pengetahuan umum seperti  Pancasila dan undang undang dasar 1945, pengetahuan pemerintahan dan pembangunan Desa serta soal Bahasa Indonesia," ya hari Kamis melakukan tugas kami sesuai dengan aturan perbub 66 tahun 2020, jika Balon lebih dari 3 orang untuk Pilkades PAW maka akan dilakukan tes tertulis, " jelas Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar yang juga kasi pemerintahan kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor tersebut menyampaikan berdasarkan hasil tes atau seleksi tersebut masing masing peserta telah diperlihatkan cara penilaian dan semuanya transparan dan yang memiliki nilai terendah Maka secara otomatis dia lah yang tereliminasi.

Hasil pantauan dilapangan ke empat Balon tersebut yakni  Burdah mendapat nilai 130, Dadang Darajat mendapat nilai 380, Adi Nugroho 410 dan Kasni S Koto mendapat nilai 210, dan berdasarkan nilai di atas bahwa Balon kades Cipambuan atas nama Burdah mendapatkan nilai terendah dan secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa mengikuti perhelatan pesta Demokrasi Desa Cipambuan.

Saat yang bersamaan Plt Kepala.Desa Cipambuan Mulyadi menutur kondisi di Desa Cipambuan hingga saat ini tetap kondusif, pihaknya berharap kepada seluruh Balon yang telah lolos seleksi mohon untuk membantu menjaga kenyamanan masyarakat banyak, begitu juga dengan Balon yang tereliminasi  mohon maklum dan karena aturanlah yang berbicara sehingga pihak panitia harus mematuhi dan menjalankan aturan tersebut,kami tetap berharap kepala Bapak Burdah ( Balon-red ) yang tidak lolos seleksi agar berbesar hati mungkin periode berikutnya bisa mencalonkan kembali ungkap Mulyadi. ( zay )

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: