Pengamat Berharap Polres Ogan Ilir Menghindari Konflik Kepentingan Dalam Menangani Dugaan Penyimpangan Dana Desa Payalingkung

Share it:


Palembang,(MediaTOR Online) -Pengamat Kebijakan Publik Berharap Polres Ogan Ilir menghindari konflik kepentingan dalam menangani laporan dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

      Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Reza Pahlevi, laporan dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat diduga adanya persaingan dalam Pemilihan Kepala Desa beberapa Waktu yang lalu. Sebelum dilaksanakannya Pilkades, ada oknum tertentu yang juga calon Kepala Desa Payalingkung berusaha mencari cari kesalahan Kepala Desa Payalingkung yang juga mencalonkan diri dengan meminta bantuan pihak lain untuk melaporkan Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Namun, laporan itu tidak terbukti.

      Setelah Pilkades dimenangkan oleh Misriadi, calon Petahana, oknum yang kalah dalam Pemilihan tersebut kembali melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Payalingkung ke Polres Ogan Ilir. Menurut Reza, Ketua salah satu Lembaga Anti Korupsi yang melaporkan itu, saat ini sudah mengetahui sepak terjang oknum yang mendorong untuk melaporkan tersebut." Ketua Lembaga Anti Korupsi Senior itu saat ini pasif dan tidak mau terjebak dengan konflik kepentingan oknum itu," ujar Reza.

     Terkait itu, Reza berharap Pinyidik Tipikor Polres Ogan untuk tidak terjebak dengan konflik kepentingan dalam menangani dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir."(rd)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: