Drg. Hj Putih Sari Anggota Komisi IX DPR-RI Sosialisasi Program JKN-KIS

Share it:


Cikarang,(MediaTOR Online) - BPJS kesehatan cabang cikarang berkaborasi bersama Drg. Hj Putih Sari anggota komisi IX DPR-RI bersosialisasi dengan tema "Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS)" Di Lapangan Badminton Desa Sriamur kec. Tambun Utara Kab. Bekasi (13/05/2023). 

Dihadiri oleh Dedi Supratman, Staf ahli yang mewakili Drg. Hj Putih Sari Komisi IX DPR-RI, Kades Mardi Ejin. S.pd, Bimaspol Rustansi, Babinsa Budi, Perwakika kepala cabang BPJS Cikarang Ridho Nurfadli, Perwakilan Kecamatan Tambun Utara Wiwi Sulastri. 


Sambutan disampaikan oleh Dedi Supratman yang mewakilkan Drg. Putih Sari beliau menyampaikan "Banyak masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan Nasional padahal memiliki Jaminan kesehatan penting untuk kita semua," ucapnya.

Melanjutkan Drg. Putih Sari "Saya berada disini berpesan kepada peserta dan untuk seluruh masyarakat yang telah hadir adanya  program JKN agar semua warga/masyarakat bisa memiliki jaminan kesehatan, karena jika mempunyai jaminan kesehatan memberikan kemudahan untuk kita semua khusus ketika sedang sakit dan ingin menjalani pengobatan, " Tuturnya

Ia  berharap agar seluruh warga/masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada kerabat terdekat juga dengan orang lain yang belum mengetahui program JKN. 

Dilanjutkan oleh Ridho Nurfadli, Perwakilan Kepala Cabang BPJS "Program JKN ini bukan pertama kali yang BPJS lakukan bersama Ibu Drg. Putih Sari Anggota Komisi IX- DPRI," katanya.

Melanjutkan," Program JKN ini sangat penting untuk kesehatan karena kita tidak bisa memprediksi kapan kita sehat atau sakit, dan untuk informasi pelayanan JKN sudah mudah bisa diakases melalui aplikasi mobile JKN, Permintaan informasi dan penyampaian pengaduan akan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan dalam waktu 1x24 jam (hari kerja)." ujarnya.

Lanjutnya,"Petunjuk Penggunaan Fitur Informasi Dan Pengaduan Di Aplikasi dengan cara, Lakukan "Sign In" Kedalam Aplikasi Mobile JKN. Kemudian Bapak/Ibu dapat meminta informasi dan menyampaikan pengaduan dengan klik fitur "Informasi dan Pengaduan". Lalu klik tombol (+) pada pokok kanan bawah kemudia Bapak/Ibu masukan data antara lain : tanggal kejadian, kategori (permintaan informasi atau pengaduan), pilih provinsi, kota/kabupaten tempat kejadian, ketikan informasi atau pengaduan sesuai kebutuhan, klik laporan. Permintaan informasi dan penyampaian pengaduan akan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan dalam waktu 1x24 jam (hari kerja)". Pungkasnya.

"Petunjuk Penggunaan Fitur Konsultasi Dokter Di Aplikasi Mobile JKN, Pertama lakukan "Sign In" Ke dalam aplikasi mobile JKN, Kedua Bapak/Ibu melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter di eKTP terdaftar dengan klik fitur "Konsultasi Dokter", Ketiga Bapak/Ibu klik tombol (+) pada pojok kanan bawah lalu pilih dokter yang sedang online akan muncul sesuai EKTP terdaftar, Keempat ketikan keluhan yang sakit Bapak/Ibu Sebagai pembuka percakapan, Kelima Setelah Bapak/Ibu selesai melakukan konsultasi klik End dan berikan penilaian terhadap sesi konsultasi yang telah dilakukan". Tutupnya.

Jika ada kendala dalam proses pendaftaran pelayanan di aplikasi JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 dan acara ditutup dengan foto bersama. (Yusminah)

Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: