Di Balik Tokoh Sembilan Naga Diduga Ada Oknum Pejabat Pemda Kabupaten Bogor Terlibat Mafia Tanah ?

Share it:

Cibinong,(MediaTOR Online) - Maraknya kasus sengketa lahan kepemilikan di wilayah Kabupaten Bogor saat ini tidak main-main. Dari ratusan hingga ribuan hektar diduga dicaplok kepemilikannya oleh para penjahat mafia tanah dan mafia hukum yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. Dari oknum pejabat daerah sampai para oknum penjahat berdasi berbaju PT.


Bobroknya birokrasi menyebabkan puluhan pemilik lahan dan para petani penggarap menjadi korban ketamakan mereka.

Seperti hal dengan nasib puluhan para petani penggarap dan Jimmi Mamesah pemilik lahan seluas 70 hektar di Gunung Geulis yang telah terzolimi hingga tujuh tahun lima bulan.

Jimmi Mamesah berjuang merebut hak nya dengan memiliki keabsahan surat-suratnya tersebut pun masih bisa dicaplok brutal oleh penjahat berdasi berbaju PT/oknum 9 naga. Juga diduga oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor Brn yang saat ini berkolaborasi dengan oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Bogor.



Berikut kutipan wawancara wartawan dengan Jimmi Mamesah pemilik 70 hektar tanah di Gunung Geulis melalui telpon selularnya menyampaikan,"Saya Jimmi Mamesah memohon kepada Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto SIP, Kepolisian Republik Indonesia, KPK, Ombudsman, dan Presiden Indonesia Bapak Insinyur Haji Joko Widodo untuk secepatnya mengambil tindakan tegas kepada para mafia tanah dan mafia hukum tersebut," tandasnya.

Oknum pejabat pemerintah Kabupaten Bogor Brn karena mereka telah menyengsarakan rakyat. Mengambil keuntungan pribadi dari satu jabatan yang diembannya melakukan praktek kotor dengan cara diduga menerima suap dan gratifikasi untuk mempermudah mengambil keuntungan.

Saya memohon secepatnya lakukan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di empat desa. Desa Nagrak, Desa Cibanon, Desa Pasir Angin dan Desa Gunung Geulis. Jangan biarkan kezholiman terus merajalela.

Karena mereka itu adalah para pecundang yang bermental mafia menghalalkan segala cara untuk meraup kekayaan pribadi.

'Tindak tegas mereka, tangkap tikus-tikus berdasi beserta kroni-kroninya. Saya yakin jeritan rakyat ini akan di dengar kebenarannya. Tanah saya tidak bermasalah, tanah saya tidak bersengketa. Lahan tanah saya belum pernah dijual dan saya tidak ada berhutang kepada bank manapun. Tetapi dengan mudahnya oknum tersebut mencaplok hak milik saya tersebut," katanya lagi.

Dan untuk Kakan ATR/BPN hingga tiga kali pergantian pejabatnya pun diduga telah masuk ke dalam skenario Brn oknum pejabat Pemda dengan telah melakukan iming-iming janji akan membantu memfasilitasi sertifikasi kepemilikan tanah saya.

Berikut Pegangan keabsahan surat kepemilikan Jimmi Mamesah,

1. Warka

2. Girik

3. Ipeda

4. Plotingan dari BPN asli 72-73

5. Surat Blokir 2018 dibuat BPN pusat Mentri Sofyan jalil

6. Pernyataan dari penggarap.

Dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan hingga saat ini tidak ada hasil yang jelas karena mereka telah tercuci otak para Kakan ATR/BPN untuk memberikan ucapan dan janji manis saja kepada saya.

Dan saya Jimmi Mamesah berharap semoga kezholiman mereka secepatnya berakhir," ucap Jimmi Mamesah mengakhiri wawancara. (Tm)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: