Bekasi, (MediaTOR Online) – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan akan menindak tegas pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab dan ingkar terhadap janji pembangunan kawasan hunian yang bebas banjir dan nyaman bagi masyarakat.KDM menyampaikan, masih banyak pengembang yang memasarkan perumahan dengan klaim kawasan bebas banjir dan lingkungan nyaman, namun pada kenyataannya kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada konsumen.
“Tidak boleh ada pengembang yang menjual mimpi. Kalau janjinya kawasan bebas banjir dan nyaman, maka itu harus dibuktikan. Negara harus hadir melindungi masyarakat,” tegas KDM, Jum' at (23/01/26)
Menurutnya, pengembang yang terbukti melanggar komitmen akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran administratif, kewajiban perbaikan infrastruktur, hingga pencabutan izin apabila pelanggaran dilakukan secara berulang dan merugikan masyarakat.
KDM juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap izin tata ruang, sistem drainase, dan dampak lingkungan sebelum dan sesudah perumahan dibangun. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu bertindak demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Selain itu, KDM mengimbau masyarakat agar lebih kritis sebelum membeli rumah, serta melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan pengembang yang tidak memenuhi janji atau melakukan pembangunan yang berpotensi menimbulkan banjir.
“Jangan sampai rakyat yang dirugikan, sementara pengembang lepas tangan. Ini soal tanggung jawab dan keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu menurut Rohman, Gubernur diharapkan hadir untuk meninjau langsung lokasi terdampak banjir, khususnya di wilayah desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Sebab di wilayah ini seluruh perumahan mengalami banjir hingga seleher orang dewasa.
Di perumahan Grand Natura warga tidak hanya mengalami banjir. Tembok pembatas belakang rumah wargapun roboh sepanjang kurang lebih 30 meter. "Untuk itu, kami berharap agar kiranya Gubernur atau pihak terkait menegur pengembang. Agar dapat kiranya bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Rohman yang juga anggota Maspedling (Masyarakat peduli lingkungan), pada Minggu (25/01/26).
Lebih lanjut Rohman mengungkapkan, jalan lingkungan menuju perumahanpun sangat mengenaskan, sampai saat ini jalan masih tanah dan berlubang. Kalaupun memang pihak pengembang sudah menyerahkan ke Pemda setempat, harusnya pihak Pemda turun tangan untuk mengaspal atau mengecor jalan tersebut. Jangan biarkan warga masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut harus bersusah payah melewati jalan yang berlubang, tegasnya, dengan nada tinggi.
Pihak Pemda perlu mengecek ke lapangan jangan hanya berpangku tangan. Menunggu laporan setelah itu tidak ada tindak lanjut. "Perlu diketahui, jalan ini sangat vital, karena dilalui warga perkampungan dan berbagai macam perumahan yang di bangun oleh pengembang," jelas Rohman.(diq)




Post A Comment:
0 comments: