Prof Dr H. Sumaryoto: Digitalisasi Menjadi Kunci Penting dalam Menaikkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Share it:

   Prof Dr  H. Sumaryoto, Rektor Unindra     


Jakarta,(MediaTOR Online) - Disaat pandemi Covid 19 melanda Indonesia, seluruh kegiatan aktifitas belajar mengajar di kampus Unindra dilakukan di rumah. Sistem belajar dengan cara online menjadi pilihan yang alternatif utama bagi semua orang.

Digitalisasi di kampus merupakain hal yang tidak bisa dihindari juga menilai digitalisasi sekolah adalah salah satu cara mendongkrak kualitas pendidikan di kampus Universitas Indraprasta PGRI, demikian kata Rektor Unindra saat ditemui di ruang kerjanya Kampus A, Jalan Nangka Raya no.58 C, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurutnya, kebutuhan digitalisasi di kampus ini adalah suatu hal yang tidak bisa kita hindari dan akan menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas pendidikan.

Oleh sebab itu bijak dalam mengunakan digitalisasi menjadi kunci penting dalam menaikkan kualitas pendidikan di Indonesia,dikala situasi pandemi Covid 19, katanya.

Kampus  A Unindra 

Prof Dr  H. Sumaryoto, menandaskan hikmahnya mempercepat era digital di Indonesia, jadi yang selama ini kita masih berpikir baru rencana, maka dengan menggunakan media internet untuk melaksanakan proses belajar mengajar, imbuhnya.

Sisi positifnya mempercepat penggunaan internet penggunaan media daring ini sekarang ini untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Dan yang terkini perkembangannya adalah bahwa terutama di perguruan tinggi proses belajar-mengajar tekanannya diproses secara daring, secara online tapi karena tidak semua bisa dengan daring, maka muncul konsep Hybrid itu kombinasi luring dan daring online dan offline itu yang terjadi. Kalau kita bicara perkembangan digitalisasi dalam pendidikan, itu membawa hikmah bahwa mempercepat proses era digital ini di dalam penyelenggaraan belajar mengajar, tuturnya.

Mahasiswa/mahasiswi Unindra menyimak serius, saat perkuliahan.(dok: Kmps)


Prof Sumaryoto, mengatakan Pendidikan Nasional dengan era industri 4.0 itu yang ditandai dengan digitalisasi semua lini kehidupan. Khususnya di dalam bidang pendidikan,  yang kita melengkapi kita tinggal mengevaluasi lalu mengadakan perbaikan itu yang ke depan seperti itu. Yang pasti bahwa kita tidak lagi kembali secara utuh seperti sebelum covid karena pembelajaran daring. Sekarang pembelajaran adalah kombinasi luring dan daring. Tapi tekanannya adalah sistem daring di Unindra sekarang sudah sistem dalam manajemen pembelajaran itu sudah punya sistem yang baku.

Jadi dosen, mahasiswa tenaga kependidikan itu sudah bisa menggunakan sistem yang integrated itu namanya Vika. Artinya jadi sistem informasi kemahasiswaan dan akademika dan sistem informasi. Kemahasiswaan dan akademik secara integratif, semua kegiatan belajar mengajar ada di situ dari mulai daftar hadir mahasiswa, kemudian pembayaran SPP lalu penilaian mahasiswa oleh dosen, tandasnya.

Di kampus Unindra juga sudah seluruh kegiatan belajar mengajar sudah digital perpustakaannya. Kemudian dari proses perkuliahan kemudian dalam sistem pembayaran mahasiswa juga sudah serba online. Jadi tidak perlu mengantri di loket secara fisik itu, cukup menggunakan hp-nya dia bisa melakukan pembayaran, jelasnya.

Menurutnya, yang penting kampus itu sudah punya otoritas yang terkait dengan bagaimana manajemen internalnya. Kita tinggal mengikuti aturan-aturan kebijakan pemerintah, sepanjang itu memang dari sisi agama terutama tidak bertentangan. Karena bisa jadi ini era global ini yang perlu diwaspadai adalah adanya infiltrasi. Kemudian ada penyusupan hal-hal dari luar yang kita lengah sehingga menjadi regulasi itu yang harus kita waspadai. Contoh, misalnya menghilangkan mata kuliah pelajaran agama tidak benar. Walaupun sempat mata kuliah Agama tidak ada, pastinya ada gejala itu kan. Makanya ada aksi kalau tidak ada gejala tidak ada reaksi itu. Contoh itu yang merusak yang perlu diwaspadai. Jadi regulasi-regulasi ini jangan sampai disusupi dengan pengaruh luar. Kebebasan boleh saja, tapi kebebasan yang sifatnya lebih religius dalam arti dalam bingkai akhlak yang baik itu, ini yang sebenarnya. Seperti waktu itu muncul mengenai peraturan tentang kekerasan seksual, lajur itu ada celah. Jadi salah kalau memang suka sama suka tidak salah satu pengaruh, katanya.

Suka sama suka tidak ada paksaan, ini yang tidak boleh, jadi artinya bahwa pelanggaran itu sifatnya permisif. Apabila suka dengan suka, itu kemudian kami membuat aturan lebih kecil. Apapun alasannya apapun kondisinya kalau melakukan tindak pelanggaran yang kena sanksi itu, contoh-contohnya. Ke depan tetap kita konsisten dengan aturan kebijakan pemerintah. Sepanjang kami yakini bahwa itu tidak bertentangan atau tidak keluar dari ajaran agama, karena menurut saya, agama itu dalam peraturan yang utuh yang lengkap menyangkut dua dimensi. Dimensi dunia maupun akhirat, kalau peraturan kebijakan pemerintah kan hanya dunia saja. Yang saya selalu mencermati, kalau ada peraturan baru segala macam ada instruksi, cermati dulu karena kami kan kalangan akademisi. Jadi mempunyai kebebasan dalam berpendapat di dalam membuat suatu persepsi itu, walaupun masih dalam bingkai bingkai etika dan akhlak, ujarnya.

Lebih lanjut Prof Dr Sumaryoto, menambahkan Di kampus Unindra diberikan mata kuliah keagamaan 4 SkS di dua semester semua Fakultas yang ada di Unindra, agar etika dan akhlak mahasiswa dalam rangka membekali mahasiswa, tapi yang penting selama di kampus kami sebagai penanggung jawab tetap diberikan materi pembekalan keagamaan yang sesuai dengan ajaran yang benar, ujar , Prof Dr Sumaryoto . (Rzk).

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: