SCI Desak Jaksa Agung Usut Penggunaan Dana KORMI Sumsel

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Kurangnya kepedulian Gubernur Sumatera Selatan terhadap dana pembinaan prestasi olahraga yang menyebabkan KONI Sumsel menjadi tumbal permasalahan hukum. 

     "Gubernur harus bertanggungjawab atas kondisi ini, bukan malah sibuk menghubungi Ketua Umum KONI pusat untuk minta caretaker," ujar Asmawi,HS, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) kepada Wartawan, Rabu. Asmawi berbicara kepada Wartawan menanggapi tiga orang Pengurus Koni Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.        

     Menurut Asmawi, seharusnya Herman Deru bercermin dulu apakah dia punya kepedulian dengan kondisi KONI yang serba kekurangan dana selama ia menjadi orang nomor satu di Sumsel.

    Menurut Asmawi, Gubernur Herman Deru jangan hanya memprioritaskan anggaran untuk Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Sementara, Kormi  ketuanya anak kandungnya sendiri.      

      Disisi lain, KONI sebagai wadah pembinaan olahraga prestasi, dibiarkan terseok-seok sehingga terjerat dengan kasus yang terjadi saat ini. 

      Society Corruption Investigation (SCI) meminta Aparat Penegak Hukum menelusuri dan memeriksa KORMI Sumsel dan DISPORA Sumsel, yang diduga terindikasi kuat  KORMI cuma jadi alat Bancakan oknum-oknum Dispora dan pihak-pihak tertentu. 

      "Patut diduga terjadi conflik of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk. mensupport anggaran KORMI Sumsel," ujar Asmawi.

    Menurut Asmawi, Fornas Tahun 2022 Kormi Sumsel mendapat kucuran dana dari APBD sebesar Rp.16 Milyar. Suntikan dana dari Bank Sumsel Rp.9 milyar, suntikan PT.BA sebesar Rp.9 Milyar. Nah, pertanyaannya apakah dana tersebut bisa dipertanggung jawabkan.

     Sementara itu, Umar Yuli Abas, pegiat olahraga Sumsel berharap Presiden Joko Widodo segera turun tangan untuk menghindari gejolak Nasional, maupun gejolak horizontal di Sumsel. 

      Menurut Umar, yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Sumsel, bahwa gubernur tidak bisa cuci tangan atas kasus KONI, karena semua terjadi dikarenakan hukum sebab akibat.

      Menurut Umar, dengan ditetapkannya ketiga Pengurus KONI Sumsel, otomatis segala kegiatan keolahragaan stagnan bahkan cenderung collaps. Umar khawatir, kegiatan Pekan Olahraga Provinsi yang rencananya diselenggarakan di Lahat, akan terhambat.(rd)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: