Mengenal Lebih Jauh Sosok Habib Mulki, Pejuang Petani Penggarap Lahan

Share it:


Pria k
elahiran Ciamis ini bertempat tinggal di Karamat, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dari pernikahannya dengan Neni Kusnaeni, dia dikaruniai tiga orang anak perempuan dan 1 orang anak laki laki.

20 tahun lalu ia ditugaskan di SECAPA Polri sebagai Dosen Pengajar dengan pangkat AKBP dan memimpin Koperasi Widia Wirotama selaku ketua, dua periode. Sejak jadi ketua koperasi, dia aktif membina petani pada Kawasan Wisata Agro Sukabumi Wilayah Utara. Secara resmi Pemda memberikan dukungan terhadap Eksistensi Koperasi SECAPA yang dipimpin Habib Mulki, guna merancang Pembangunan Kawasan Wisata Agro. 

Mendampingi masyarakat petani penggarap, guna mendapatkan legalitas. Tidak sampai disitu, Habib Mulki bergerak bersama dengan Gema PS, memperjuangkan Hak Rakyat atas tanah garapan pada kawasan hutan di wilayah; Cikidang, Palabuan, Cisolok, Simpenan, Ciemas, Waluran, Cibitung, Lengkong, Tegalbuleud, Cidolog, Sagaranten, Curugkembar, Cimanggu, Kalibunder, Pabuaran, Nyalindung, Cikembar, Gegerbitung, Cirenghas, Sukalarang, Nagrak, Warungkiara dan Ciambar. Pada 23 Kecamatan tersebut, Habib Mulki melalui Gema Ps  berhasil mengeluarkan kawasan hutan yang dahulu dikelola Perhutani, menjadi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus oleh Masyarakat.

Hutan seluas 22 ribu Hektar, melalui SK Menteri Kehutanan No 264 th 2022, kemudian Perhutani menggugat SK tersebut kepada PTUN Jakarta Timur, Habib Mulki tidak tinggal diam, melalui Gema Ps, beserta Kelompok Tani Hutan KTH yang telah dibentuk nya, mengajukan sebagai Tergugat Intervensi, dan diterima oleh PTUN. Kemudian Putusan dimenangkan KLHK bersama Tergugat Intervensi, KTH dari Sukabumi yang dipimpin Habib Mulki.

Melalui perjalanan panjang yang memakan waktu lama dan biaya cukup besar, Gema Ps, FKKT, dalam memperjuangkan Hak Rakyat atas Tanah bagi Para Petani Penggarap, Lahan Perkebunan/HGU maupun Kawasan Hutan. 

Semula, banyak isu miring beredar di masyarakat, Pemda dan lembaga lembaga lain mengatakan mustahil. Awas ditipu, potong kuping saya dll, terjawab sudah.

 Perjuangan Habib Mulki bersama team Gema Ps, dengan diundangnya lima KTH ke Jakarta oleh Presiden, guna nendapatkan SK Perhutanan Sosial dengan Hak Pakai selama 35 tahun.

*Habib Mulki, bersama Gema Ps, hari ini terus bekerja melakukan Penyesuai an data Peta Indikatip Area Perhutanan Sosial PIAPS, yg akan menjadi Prioritas Penerbitan SK. Sementara area KHDPK yg masuk Penataan Kawasan, Hari ini Habib Mulki bersama team nya di Gema Ps, Sedang mendata Pemukiman dalam Kawasan, yg akan di lepas melalui Program Penyelesai an Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan PPTPKH, yg nanti nya, Rumah dalam Kawasan Hutan, Persawahan guna ketahanan Pangan, dapat di lepas dan di terbit kan Sertifikat Hak milik SHM melalui Team Terpadu. setelah Team Gema Ps, bersama Habib Mulki, mendata Pemukiman dalam Kawasan, persawahan dan Kebun Permanen, bersama team Gema Ps, ternyata terdapat Ribuan Hektar sawah, dan Ribuan Rumah, bahkan ada Puskesmas, Kantor Desa dan Pasilitas Umum lain nya yg termasuk katagori dapat di selesai kan dgn Program PPTPKH yg tersebar, mulai Cisolok hingga Curug Kembar, dari ujung genteng sampai Ciambar.

Sedangkan Pendampingan Habib Mulki pada Petani Penggarap di area Perkebuna, HGU PTPN maupun Swasta, di Kecamatan, Sukabumi, Kadudampit, dan berbagai kecamatan di Wilayah Sukabumi Utara, yg Hari ini sudah masuk ke Tahapan, penetapan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria LPRA di BPN Pusat, telah di bahas Pada Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA Pusat, yg akan di laku kan Percapatan, terkait Regulasi Pelepasan dan atau Penghapusan Aset BUMN, yg alhamdulillah, Perjuangan Habib Mulki bersama Rekan rekan Gema Ps untuk memperjuangkan Hak Rakyat atas Tanah di Kabupaten Sukabumi, ber Buah manis, karena semua usulan dan point penting dalam Penyelesaian baik lokasi Perhutanan Sosial maupun Perkebunan, semuanya tertuang dlm PERPRES 62 th 2023 yg baru keluar 1 bulan.

Butuh Figur Pemimpin Gigih yang Perjuangkan Petani




Guna melakukan finalisasi PPTPKH, yang memerlukan kebijakan Pemerintah Daerah, serta Penyelesaian Konflik Agraria yg perlu Rekomendasi PEMDA, pembentukan Team Terpadu termasuk SK Redistribusi, seta Pemantauan Rekomendasi Perpanjangan HGU dan HGB yg memerlukan Kajian teknis Klasifikasi, sebagai syarat sebuah Perpanjangan atau Pemberian Suatu hak terutama kepada Masyarakat, sangat Penting keberpihakan PEMDA kepada masyarakat, sbg Ending dari sebuah Perjuangan, Karena tdk sedikit, lokasi HGU yg di garap 80 sd 90 % oleh Petani, tiba tiba Keluar Perpanjangan HGU nya, semuanya tdk terlepas dari Peran DPRD dan PEMDA dalam memberikan Rekomendasi Teknis, Padahal Perjuangan Penggarap HGU miramontana misal nya, telah banyak makan Korban, beberapa KADES di Penjara, telah jadi Prioritas, semua di garap rakyat, tapi keluar Rekomendasi teknis yg ber tolak belakang dgn kondisi kebun, yg kemudian terbit HGU baru, hanya berselang 5 bulan, HGU tersebut di Jual, petani Penggarap di Usir, begitu Pula pada lokasi lokasi lain, bahkan yg sudah terbit sertifikat nya Pun, malah Petani tidak ada dlm daftar Penerima sertifikat, yg akhir nya mangkrak, kondisi tersebut akan meng hambat Ter realisasi nya Program Pemerintah Pusat, bila PEMDA tidak ada keberpihakan terhadap Masyarakat, sehingga, Para Petani Penggarap lahan Perkebunan dan Kehutanan memandang Perlu mengusai kebijakan PEMDA dengan meminta Habib Mulki, Untuk bersedia Maju dan mencalonkan Bupati, melalui Pemilu Kepala Daerah th 2024, Karena Perjuangan Reforma Agraria maupun Perhutanan Sosial bila tdk ada keberpihakan dari PEMDA sangat berat, walau pun ada yg berhasil, harus melalui Drama yg sangat Panjang.*

*Sehubungan dengan Penting nya Kedaulatan Rakyat di Sukabumi yg hanya menghuni 40% Lahan, sedangkan 60% nya adalah Perkebunan dan Kehutanan, yg hari ini Habib Mulki bersama Gema Ps telah berhasil memperjuang kan 22 ribu hektar dari area Hutan, kemudian Pemukiman dan Pesawahan yg ribuan hektar dan ribuan Rumah yg bisa di Sertifikat kan, perlu sebuah Kebijakan, di tambah 72 Perkebunan besar Pemerintah dan Swasta yg habis HGU nya,  harus ada kebijakan PEMDA yg memihak kepada Rakyat, maka Habib Mulki terjun dalam Kotestasi PILKADA adalah sebuah KEBUTUHAN bagi tercapai nya Kedaulatan rakyat atas tanah di Kabupaten Sukabumi.*

*Akhir dari Semua Perjuangan dan berbagai Upaya Penggiat Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria dgn segala Keterbatasan nya, kami ber serah diri dan dan memohon kepada Alloh, agar Sukabumi di beri Pemimpin yg ter baik, dan semoga Upaya kita menjadi Ketentuan Allah Subhanahu Wata'ala, Amin....🤲*(SU)

Share it:

Profil Tokoh

Post A Comment:

0 comments: