Bekasi,(MediaTOR Online) - Setiap kepala sekolah berkondite buruk dan bersifat koruptif baik SD, SMP, dan SMA/SMK, selaku pejabat yang dipercaya negara untuk memimpin dengan baik ternyata merugikan, maka layak dilaporkan ke atasannya dan bila perlu diproses hukum agar tidak bermain main dengan uang negara yang dipercaya untuk dikelola dengan benar. Bila sekolah yang dipimpinnya jorok, kumuh, lingkungan tak nyaman, sarana dan prasarana tidak teraway, maka patut ditengarai korupsi. Sebab negara telah menyiapkan anggaran untuk itu, serta dipercaya agar anggaran itu dikelola dengan baik dan benar.
Ketika monitoring ke SMPN 2 Pabayuran Bekasi, Mangadar Siahaan selaku Ketua Umum LSM Lapan Tipikor banyak menemukan kejanggalan di sekolah itu. Selain kumuh tak terawat, lingkungan sekolah dan toilet yang bau busuk, yang memprihatinkan siswa dibiarkan terlantar dan belajar di ruang sekolah yang rusak, kumuh dan mau ambruk. Banyak tikus dan tawon di sini pak, kadang bau busuk tikus yang mati, serta tawon yang berneliaran. Suasana panas dan tidak bisa konsentrasi. Kami pasrah, katanya Oktober mau diperbaiki, ujar siswa yang duduk di lantai dan ada yang tiduran akibat gurunya tidak ada.
Yang memilukan buat para siswa, selain bau busuk, air kran toilet tak jalan, kran pada patah, gayung tidak ada. Berarti siswa disuruh cebok pakai tangan tanpa gayung. Kondisi toilet pun terlihat lebih bagus toilet Napi di Lapas. Sedih memang, itulah akibat dana perawatan tidak jelas ngacirnya ke mana serta Kepsek entah ke mana. Sehingga anak terlantar tak belajar saat jam KBM. Kepala sekolah SMPN 2 Pabayuran layak nih saya lapor, ujar Mangadar kesal dan prihatin melihat anak didik sekolah itu banyak yang berkeliaran, meniru Kepseknya yang mereka/siswa tak tau ke mana. Untung siswa terlihat agak rapi berkat seragam yang dibeli 675 ribu di sekolah. Harganya turun pak karna kami protes, aturan 750. Tempat lain memang 850. Kami tidak kuat, maklum rakyat kecil pak, ujar warga sekitar sekolah.(***Purba)
Post A Comment:
0 comments: