LSM Lapan Tipikor Akan Melaporkan Asmawi dan Korwil Ke Inspektorat

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Membangun kemitraan yang baik antar profesi  entah itu Pers, LSM, dan lembaga pendidikan wajib berdasarkan aturan dan peraturan tanpa harus mengecilkan atau mempermalukan pihak manapun. Bermitrakah dengan baik selaras Tupoksi masing masing, bila pihak sekolah ingin bermitra demi kemajuan masing masing.

Mangadar Siahaan, Ketua Umum LSM Lapan Tipikor

Asmawi selaku Kepala SDN Pusaka Rakyat 01 dan  Korwil SD dan SMP Tarumajaya akan dilaporkan Mangadar Siahaan selaku Ketua Umum LSM Lapan Tipikor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Inspektorat untuk laporan informasi dengan harapan agar diberi pencerahan, teguran, dan tindakan yang sepadan selaras dengan aturan non Dinas yang mereka lakukan di Tarumajaya. Hal ini sangat penting agar kegiatan kemitraan yang keliru jangan jadi suatu model untuk menyikapi dan merangkul rekan Pers dan LSM di wilayah Tarumajaya.

SDN Pusaka Rakyat yang jorok patut diatasi.

Patut diketahui Disdik dan Inspektorat sejak tahun 2023 lalu hingga Januari 2024 ini ada suatu kemitraan yang tidak patut dari Korwil Tarumajaya menyangkut bagi bagi uang dengan judul kemitraan kepada LSM dan Wartawan dengan istilah per TW diberi Rp 200.000. Kalau 4 TW pencairan dana BOS Pusat berarti mereka memberi kemitraan 4 kali dalam 1 tahun. Anggaran kemitraan itu diberikan serempak atau sesuai tanggal yang ditentukan di Kantor Korwil Tarumajaya. Berapa pun jumlah wartawan  dan LSM yang terdaftar akan dilayani.

Bupati melalui Disdik dipandang perlu memberi teguran dan sanksi mengingat bentuk kemitraan demikian tidak elok dan tidak patut dan satu-satunya di Kabupaten Bekasi terjadi di Tarumajaya. Apa tujuan dan lotifasi mereka patut jadi kajian. Suatu kebijakan yang keliru dikumpul di kantor Korwil memberi Bantuan Langsung Tunai selaras catatan Asmawi selaku kordinator. Kadisdik agar menghentikan rencana mereka pada 21 Januari 2024 untuk membagikan kemitraan satu Korwil kepada Pers dan LSM Rp 200.000 per TW. Lakukanlah kemitraan sesuai Tupoksi masing masing tiap lembaga tanpa harus dikumpul semua mirip pembagian BLT. Kalaupun ada berita, iklan, dan langganan koran berikan di tingkat sekolah tanpa menimbulkan kerumunan. Memberi kemitraan dengan dikumpulkan di kantor Korwil rame rame patut jadi kajian Inspektorat. (Purba/Red.)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: