Tokoh Msyarakat Pali Apresiasi Satnarkoba Gagalkan 5 Kg Sabu

Share it:

Pali,(MediaTOR Online) - Tokoh Masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir mengapresiasi pengungkapan kasus 5 Kilogram Sabu oleh Satnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pali berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika dengan mengamankan sabu sabu seberat 5,106 kilogram dari dua tersangka. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu ( 21/4 ) di jalan Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali.



Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin SIK mengungkapkan, kedua tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pali adalah Rahmat Hidayat dan Heri Febriadi. Keduanya terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap pemilik dan bandar narkoba yang lebih besar.

Menurut Kapolres Pali, dalam satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Pali telah berhasil memutus peredaran sabu sabu seberat 5,536 kilogram dengan melibatkan 5 tersangka dan 3 laporan polisi.

Sebelum pengungkapan sabu sabu seberat 5,106 kg, Polisi juga berhasil mengamankan 405 gram sabu sabu pada tanggal 9 April 2024 dari tangan tersangka bernama Alamsyah.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Pali, Husriadi,mengapresiasi keberhasilan Satnarkoba Polres Pali yang berhasil mengungkap peredaran 5 kg sabu tersebut.Kegiatan pengungkapan Narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polisi dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polres Pali.( Asmawi,HS )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: