Proyek Pokir Diduga Jadi Bancakan Oknum Dewan

Share it:

Bogor,(MediaTOR Obline) - Kota Bogor kembali heboh akibat ulah anggota dewan setempat. Pasalnya, soal proyek kelompok pemikir (Pokir) DPRD Kota Bogor yang diduga menjadi bancakan oknum anggota dewan.

Bahkan hasil kajian dan analisa LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto SH mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan mengungkap proyek Pokir tersebut.

                                                    Irianto SH, Ketua LSM BMH

“Ini bukan hal biasa yang patut kita biarkan saja,” ujar Irianto kepada MediaTOR.

Ada alokasi dana APBD dalam bentuk proyek pokir yang sumbernya dari anggaran APBD Kota Bogor, telah diduga disalahgunakan oleh para oknum DPRD Kota Bogor dengan cara diperjualbelikan dengan pihak ketiga atau kontraktor di beberapa dinas terkait.

“Hasil investigasi dari data yang kami himpun, maka kami Ketum DPP BMH telah kuat menduga adanya indikasi korupsi para oknum anggota dewan di Dapil mereka secara sistematis dan terorganisir. Bahkan, ini pula diduga melibatkan oknum Ketua DPRD dan anggotanya melalui proyek pokir, yang sering dilakukan setiap tahun pada saat proyek tersebut digulirkan,” ungkap Irianto dalam pers realenya pada media.

Dilain hal, pihaknya meminta dan mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dan mengungkap penyalagunaan wewenang dan jabatan para dewan tersebut.

“Ini tentu bukan sesuatu yang tabu saat ini bahkan seakan tersistem sehingga dugaan korupsi berjamaah berjalan setiap tahun anggaran.

Patut pula diduga kuat adanya konspirasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan tidak berdaya oleh tekanan pihak DPRD Kota Bogor bahkan turut membantu terjadinya jual beli proyek Pokir itu.

Adanya pejabat yang telah mengakui yakni para kepala baik kantor, badan termasuk dinas, dengan dalih bahwa proyek Pokir tersebut adalah milik DPRD Kota Bogor, yang dinyatakan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sehingga pihak badan dan pihak dinas itu tidak berdaya dan menjadi lepas kendali karena adanya palu kekuasaan yang mencengkeram mereka para DPRD Kota Bogor” tegas dia.

Dipaparkan Irianto bahwa dari hasil analisa dan kajian BMH bahwa berdasarkan rangkuman keterangan dari kepala dinas, badan maupun kabid, yang terekam melalui Screenshoot diantaranya sumber :

1.    Kepala DISHUB Sdr MRS menerangkan, bahwa kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) itu milik Dewan, dan diungkapkan dengan nada kesal.

Bahkan perusahaan dan pemborongnya pihak Dishub yang mencarikan, kalau pihak Dewan tinggal terima bersih, ungkap MRS , bahkan dengan beraninya menyebut nama oknum anggota Dewannya, pada waktu tahun kemarin (2024).

Bahkan yang menjadi eksekutor ke Dishub itu sdr ADT dari Partai berbasis Agama, yang sekarang menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD,) Kota Bogor.

“Bahkan sayapun telah melakukan konfirmasi pada ADT langsung melalui chat di WhatsApp atas keterangan Kadishub tidak menjawab,” imbuhnya.

Padahal sudah ceklis dua dan dibaca, tetapi tidak menjawab, ketika diteruskan konfirmasi ke sdr H. KA dengan Press Release yang diberikan, melalui chat WhatsApp malah balik tanya, ” ini nmr siapa, dengan siapa dan alamatnya dimana.

Saya tegaskan pada anggota dewan itu untuk menanyakan BMH pada Kesbangpol, keberadaan dan beserta organisasi, alamatnya bahkan saya nyatakan BMH resmi dan telah terdaftar di Kesbangpol,”tukasnya.(Dono)

 






Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: