Bogor,(MediaTOR Obline) - Kota Bogor kembali heboh akibat ulah anggota dewan setempat. Pasalnya, soal proyek kelompok pemikir (Pokir) DPRD Kota Bogor yang diduga menjadi bancakan oknum anggota dewan.
Bahkan hasil kajian dan analisa LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto SH mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan mengungkap proyek Pokir tersebut.
“Ini bukan hal biasa yang patut kita biarkan saja,” ujar Irianto kepada MediaTOR.
Ada alokasi dana APBD
dalam bentuk proyek pokir yang sumbernya dari anggaran APBD Kota Bogor, telah
diduga disalahgunakan oleh para oknum DPRD Kota Bogor dengan cara diperjualbelikan
dengan pihak ketiga atau kontraktor di beberapa dinas terkait.
“Hasil investigasi
dari data yang kami himpun, maka kami Ketum DPP BMH telah kuat menduga adanya
indikasi korupsi para oknum anggota dewan di Dapil mereka secara sistematis dan
terorganisir. Bahkan, ini pula diduga melibatkan oknum Ketua DPRD dan anggotanya
melalui proyek pokir, yang sering dilakukan setiap tahun pada saat proyek
tersebut digulirkan,” ungkap Irianto dalam pers realenya pada media.
Dilain hal, pihaknya
meminta dan mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dan mengungkap
penyalagunaan wewenang dan jabatan para dewan tersebut.
“Ini tentu bukan
sesuatu yang tabu saat ini bahkan seakan tersistem sehingga dugaan korupsi
berjamaah berjalan setiap tahun anggaran.
Patut pula diduga kuat
adanya konspirasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan tidak berdaya
oleh tekanan pihak DPRD Kota Bogor bahkan turut membantu terjadinya jual beli
proyek Pokir itu.
Adanya pejabat yang
telah mengakui yakni para kepala baik kantor, badan termasuk dinas, dengan
dalih bahwa proyek Pokir tersebut adalah milik DPRD Kota Bogor, yang dinyatakan
melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sehingga pihak badan dan pihak dinas itu
tidak berdaya dan menjadi lepas kendali karena adanya palu kekuasaan yang
mencengkeram mereka para DPRD Kota Bogor” tegas dia.
Dipaparkan Irianto
bahwa dari hasil analisa dan kajian BMH bahwa berdasarkan rangkuman keterangan
dari kepala dinas, badan maupun kabid, yang terekam melalui Screenshoot
diantaranya sumber :
1. Kepala DISHUB Sdr MRS menerangkan, bahwa
kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) itu milik Dewan, dan diungkapkan dengan
nada kesal.
Bahkan perusahaan dan
pemborongnya pihak Dishub yang mencarikan, kalau pihak Dewan tinggal terima
bersih, ungkap MRS , bahkan dengan beraninya menyebut nama oknum anggota Dewannya,
pada waktu tahun kemarin (2024).
Bahkan yang menjadi
eksekutor ke Dishub itu sdr ADT dari Partai berbasis Agama, yang sekarang
menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD,) Kota Bogor.
“Bahkan sayapun telah
melakukan konfirmasi pada ADT langsung melalui chat di WhatsApp atas keterangan
Kadishub tidak menjawab,” imbuhnya.
Padahal sudah ceklis
dua dan dibaca, tetapi tidak menjawab, ketika diteruskan konfirmasi ke sdr H.
KA dengan Press Release yang diberikan, melalui chat WhatsApp malah balik
tanya, ” ini nmr siapa, dengan siapa dan alamatnya dimana.
Saya tegaskan pada
anggota dewan itu untuk menanyakan BMH pada Kesbangpol, keberadaan dan beserta organisasi,
alamatnya bahkan saya nyatakan BMH resmi dan telah terdaftar di Kesbangpol,”tukasnya.(Dono)
Post A Comment:
0 comments: