Kriminalisasi Tersangka, Sedang Dirawat Dipaksa Terbang Ke Makasar oleh Petugas

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Oknum petugas kerap mengkriminalisasi warga, untuk itu segala cara dilakukan. Termasuk memaksakan pasal yang seolah-olah diduga dilanggar. Seperti halnya yang terjadi pada Irene (40 th) warga Wara, Palopo, Sulawesi Selatan ini.

"Kasus permasalahan yang sangat pelik yang diawali dari usaha di Perusahaan CV. DIPINDO MARKET dan dimiliki Irine 98 persen. Anehnya dianulir oleh oknum yang memiliki saham 2 persen sebagai pihak pelapor," ungkap Pengacara Budi Santoso, SH. M.Kn.sebagai Kuasa Hukum dari Irine Dewi Suryani warga Jalan Durian, Palopo, Sulawesi.

Selanjutnya, kata Budi, Irine dijemput pihak petugas di Hotel Mercury, Jakarta Selatan dari Polsek Wara dan pihak Mabes Polri.

Menurut Panit 2 Reskrim Polsek Wara, Suwadi, SH. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih jelas tanyakan  ke Bagian Humas atau Kapolsek langsung, katanya.
Dugaan penggelapan namun entah bagaimana menjadi tersangka ? Dan kini Irine diopname karena penyakit Psikis di Ruang Cendana 2 Kamar RS. Polri Kramatjati, Jakarta Timur dan pada hari ini akan dibawa ke Palopo Sulawesi.


Untuk Itu Kapolri, Irwasum, Propam Mabes Polri dan KOMPOLNAS segera turun tangan menyelidiki kasus yang diduga tidak sesuai SOP tersebut. Agar menghindari pandangan negatif masyarakat.( Red)

 

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: