Jakarta, (MediaTOR Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan negara sebesar Rp300 miliar. Uang tersebut diperoleh dari hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen senilai Rp800 miliar.
KPK telah memamerkan tumpukan uang senilai Rp300 miliar di ruang konferensi pers, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, (20/11/2025).
Tumpukan uang yang dipamerkan itu setinggi 1,5 meter dengan panjang tujuh meter. Total ada 300 boks plastik bening berisi pecahan uang Rp100 ribu yang tiap masing-masing boksnya senilai Rp1 miliar.
“Pada kesempatan siang hari ini, kita dapat hadir di sini dalam rangka serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada PT Taspen (Persero),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan rampasan uang tersebut dipamerkan setelah memperoleh putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Putusan dimaksud atas nama terdakwa mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
Putusan itu menetapkan Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balance Fun 2 dengan jumlah Rp996.694.514 dirampas untuk negara.
Jaksa KPK lalu melakukan eksekusi dengan cara melakukan penjualan kembali untuk mendapatkan net asset value atau nilai aktiva bersih sejak 29 Oktober 2025 sampai 12 November 2025.
“Setelah dilakukan serangkaian proses pemulihan aset oleh KPK dari perkara Taspen, hari ini KPK akan melakukan penyerahan kepada PT Taspen (Persero) atas penjualan kembali aset yang sudah dirampas, yakni dalam bentuk uang sebesar Rp883.038.394.268,” ujar Asep.
Sementara itu, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menceritakan, KPK telah menyerahkan uang hasil rampasan atas putusan kasus investasi fiktif PT Taspen Persero untuk Dirut PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri, ke PT Taspen Persero senilai Rp883 miliar melalui transfer.
Namun, uang yang dipajang hanya sejumlah Rp300 miliar demi menjaga keamanan dan hanya untuk simbol penyerahan.
Leo mengatakan, uang pinjaman tersebut dijaga ketat sejak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan akan langsung dikembalikan ke BNI usai konferensi pers.
“Masalah peminjaman uang ini, kita minjam tadi pagi jam 10. KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen, tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang 300 miliar,” kata Leo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(diq)



Post A Comment:
0 comments: