Untuk tujuan itulah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta resmi meluncurkan PRIMA (Panduan Teknis Konferensi Pers Imigrasi Soekarno-Hatta), sebuah inovasi berupa instrumen operasional baku dalam bentuk panduan teknis untuk memperkuat kinerja kehumasan dan tata kelola informasi publik di gerbang utama negara.
Panduan teknis pelaksanaan konferensi pers ini dirancang untuk memastikan penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan seragam, terutama dalam menghadapi sorotan media yang intens.
Peluncuran inovasi PRIMA didasari oleh hasil analisis pemberitaan yang menunjukkan perlunya penguatan konsistensi dan kualitas komunikasi publik Imigrasi Soekarno-Hatta. Temuan tersebut mencerminkan bahwa isu-isu terkait layanan keimigrasian membutuhkan penjelasan yang lebih terarah agar informasi yang beredar di masyarakat tetap jelas dan mudah dipahami. Hal ini menegaskan pentingnya profesionalisme komunikasi, khususnya dalam penyelenggaraan konferensi pers dan penyampaian informasi resmi.
Hal-hal tersebut mendorong kebutuhan akan inovasi yang mampu hadir sebagai acuan operasional yang inovatif dan komprehensif. PRIMA kemudian lahir sebagai inovasi yang mana mencakup seluruh tahapan pelaksanaan konferensi pers, mulai dari pengumpulan informasi, perencanaan teknis, hingga evaluasi pasca kegiatan. Adapun fungsi utama inovasi ini yaitu antara lain adalah untuk standarisasi pelaksanaan konferensi pers, memastikan kesiapan teknis & koordinasi konfensi pers, serta mengeluarkan pesan dengan informasi yang terstruktur serta akurat.
Inovasi PRIMA ini juga relevan dengan Asta Cita Presiden RI Nomor 7 tentang penguatan reformasi birokrasi dan visi Indonesia Emas 2045, melalui penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan peningkatan citra kelembagaan di pintu gerbang internasional.
Muhamad Iman Paski, Kepala Bidang TIKIM Imigrasi Soekarno-Hatta dan inisiator inovasi tersebut menjelaskan bahwa PRIMA akan mengakhiri praktik komunikasi ad-hoc yang hanya berlandaskan praktek kebiasaan. "Imigrasi Soekarno-Hatta adalah etalase dan pintu gerbang pertama Indonesia. Kerawanan informasi sekecil apapun di sini memiliki potensi menjadi krisis nasional. PRIMA menjawab hal itu dengan menetapkan standar profesionalisme," ujar Iman Paski, Rabu (19/11/2025).
Penyusunan PRIMA ini telah melalui proses benchmarking dan studi tiru ke sejumlah institusi yang memiliki kinerja kehumasan terdepan di Indonesia, yaitu Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Humas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Humas PT. KAI, serta Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebagai sebuah inovasi yang menjawab kebutuhan organisasi, PRIMA dirancang untuk jangka panjang dengan harapan bisa menjadi sebuah standar nasional dalam pelaksanaan konferensi pers di Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Desember 2026. Sedangkan untuk jangka menengah dan jangka pendek, PRIMA diharap bisa diimplementasikan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta pada Juni 2026 dan akan terlaksana di lingkungan Imigrasi Soekarno-Hatta pada Desember 2025 ini.
"Panduan ini memastikan bahwa setiap konferensi pers, baik itu yang bersifat reguler, insidental, maupun krisis, akan memiliki kerangka kerja yang jelas, mencakup kesiapan teknis, verifikasi materi, dan penunjukan juru bicara resmi. Tujuannya sederhana yaitu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi Soekarno-Hatta", tutur Iman Paski.
Dengan PRIMA, Imigrasi Soeta menjadi begitu terbuka menciptakan rasa dihargai dan dilibatkan, yang meningkatkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat. Masyarakat juga mengetahui hak, prosedur, biaya, dan waktu penyelesaian layanan, sehingga meniadakan percaloan dan mempercepat birokrasi.
PRIMA pula menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya, yang dapat diakses secara digital, sehingga proses lebih terukur dan dapat diawasi. (Pas)


Post A Comment:
0 comments: