Jakarta,(MediaTOR Online) - Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebab, layanan pertanahan kini lebih mudah, jelas dan transparan.
"Datang langsung ke Kantor Pertanahan, bawa berkas sesuai persyaratan dan ikuti alur layanan yang sudah disediakan," ujar Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Adi S, Rabu 28 Januari 2026.
Dia meminta kepada masyarakat yang ingin mengurus surat tanah agar menghindari calo, agar tidak terjadi miss informasi yang dapat menimbulkan kekecewaan.
"Petugas loket kami siap melayani dengan sepenuh hati. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam peningkatan pelayanan," ujarnya.
Atas informasi yang beredar terkait adanya keluhan dari Ahmad Hasmi Sitompul, warga Jl Bakti, Cilincing Jakarta Utara hal tersebut merupakan kesalah pahaman dalam menerima informasi.
"Yang bersangkutan konsultasi dan ada syarat yang kurang lengkap yakni PBB (Pajak Bumi Bangunan). Nah merasa kurang paham untuk mengurus PBB dia bertanya. Ternyata yang ditanya adalah Notaris. Jadi itu di luar pengetahuan kami. Hanya memang harusnya tidak dilakukan di kantor ini," jelasnya.
Menurut Adi, yang bersangkutan dalam hal ini sudah mengklarifikasi dan memberikan penjelasan bahwa itu merupakan kesalah pahaman informasi serta meminta maaf kesalahan informasi yang beredar.
"Kami tentu tetap concern kepada kualitas palayanan kami dan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus surat-surat tanahnya agar langsung menghubungi petugas kami," tambah Adi. Reporter ( Djutari & Rd )


Post A Comment:
0 comments: