KPK Periksa Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pemeriksaan terhadap Dito dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat, 23/01/ 2026. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta.

“Benar, hari ini, Jumat (24/1/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, pemanggilan saksi dilakukan untuk memperdalam materi penyidikan serta mengungkap rangkaian peristiwa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji.

Namun demikian, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Dito Ariotedjo. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini terus berjalan dan dilaksanakan secara profesional serta transparan.

Selain itu, KPK membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus melalui informasi resmi yang disampaikan oleh KPK.(diq)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: