Wakil Wali Kota Jakarta Timur Minta Seluruh Jajaran Tindaklanjuti Temuan BPKP

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka Sosialisasi Hasil Pengawasan dan Pengarahan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Sri Gunting, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (15/6/26).


Kegiatan yang menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Sofyan Antonius, tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala suku dinas, kepala bagian, direktur RSUD, kepala puskesmas, camat, dan lurah se-Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Kusmanto menyampaikan apresiasi kepada BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, hasil pengawasan BPKP tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kusmanto menegaskan seluruh perangkat daerah harus menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPKP secara serius. Ia meminta Inspektorat terus memantau progres penyelesaian rekomendasi serta memperkuat sistem pengendalian internal agar tidak terjadi pelanggaran yang berulang.

“Lebih baik mencegah daripada melakukan penindakan setelah terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dipahami sebagai budaya kerja, bukan sebagai beban. 

Setiap penggunaan anggaran daerah, lanjutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Di akhir sambutannya, Kusmanto berharap BPKP terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur agar dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

“Target kita mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(diq)

Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: