Diduga Dijadikan
Proyek KKN
Jakarta, (MediaTOR)
Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi DKI Jakarta dan rekanan diduga praktek KKN. Banyak proyek di instansi
tersebut, baik pengadaan barang, renovasi maupun pembangunan gedung-gedung sekolah
diduga jadi ’bancakan’. Indikasinya terlihat, tutup buku baru saja selesai dan
pada bulan Februari 2012 proyek-proyek tersebut diduga telah dibagi-bagi alias
diplot.
Memang luar biasa. Tidak hanya yang proyek skala
kecil saja namun disinyalir proyek dengan nilai milliaran rupiah yang melalui
lelang, rekanan yang sudah diatur untuk memperebutkan suatu proyek. Misalnya “Gedung
A“ untuk “Perusahaan A“. Maka ketika lelang, perusahaan A akan memasukkan
beberapa perusahaan agar dapat memenangkan proyek tersebut. Dan, hal itu bagi
rekanan-rekanan yang sudah bertahun-tahun disitu sudah saling mengerti,
dikarenakan mereka juga dapat proyek yang lain.
Dengan
adanya dugaan praktek KKN tersebut, akibatnya proyek-proyek pembangunan gedung sekolah
banyak yang tidak sesuai dengan SPEK. Bahkan, menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, yang sudah tiga
tahun berturut-turut mendapatkan proyek, bahwa hampir semua rekanan dalam hal
mengerjakan proyek ada pengurangan-pengurangan bahan materialnya, baik besi
serta yang lainnya.
Adapun mengenai pembagian jatah-jatah
proyek, salah seorang rekanan berinitial “H.S.“ yang berkantor di bilangan Jakarta
Timur, mengatakan bahwa bulan Februari 2012 telah dibagi-bagi.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Drs Taufik Yudi
Mulyanto dan Kabid Sarpras Drs Didi Sugandhi tidak ada dikantornya. Bahkan,
menurut keterangan, Didi S. sepanjang tahun jarang ditempat. Rumor yang
berkembang beliau berkantor dari restauran ke restauran mewah di Jabotabek
sekaligus pertemuan dengan pengusaha/rekanan secara bergantian untuk merekayasa
segala sesuatunya.
Untuk itu, dihimbau pihak Kejaksaan Tinggi
DKI. Jakarta, agar secepatnya memeriksa pejabat-pejabat Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi DKI. Jakarta yang diduga melakukan praktek KKN tersebut.(TIM)
Post A Comment:
0 comments: