Terkait Seleksi CPNS, Oknum BKD Gentayangan Mencari Mangsa

Share it:

Jakarta,(MediaTOR)- MENJELANG seleksi CPNS yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini, oknum-oknum pegawai BKD di berbagai daerah gentayangan menemui para CPNS, menawarkan jasa dan janji-janji untuk meluluskan sang calon, tentu dengan imbalan sejumlah uang. Kemenpan Reforamsi dan Birokrasi dihimbau harus turun tangan menertibkan masalah ini, kalau tidak, akan membuat dunia kepegawaian di negara ini semakin amburadul.
     Padahal dengan terbitnya PP Nomor 56 Tahun 2012  yang mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meluluskan para CPNS menjadi hilang. Namun, sudah menjadi rahasia umum CPNS adalah sapi perahan para oknum BKD dengan modus dapat menjamin kelulusan, asalkan memberi sejumlah upeti. Akibatnya CPNS sering menjadi komoditi oknum BKD Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikan Laksmono, seorang pengamat masalah ketenagakerjaan yang juga  mantan PNS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
    Pengamatan serupa yang tidak jauh berbeda disampaikan Jenaedi mantan sekretaris Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. “Di Kabupaten/Kota Bekasi banyak terdapat manipulasi data para CPNS Kategori 2. Jika diamati tempat/tanggal lahir, tahun lulus dan tanggal mulai tugas, banyak yang tidak sinkron. Ini merupakan bentuk rekayasa yang dilakukan oleh oknum BKD. Selain itu, setiap CPNS yang ingin namanya dicantumkan agar dapat mengikuti test dimintai sejumlah uang “Wanii Pirooo...” ujarnya, menirukan ucapan oknum BKD. BKD sengaja menyembunyikan PP 56 atau tidak mensosialisasikannya kepada para CPNS agar para CPNS dapat dijadikan lahan perahan para oknum BKD itu.
   Seorang tokoh masyarakat Bekasi, Anwar bahkan mengungkapkan Ketua BKD Kabupaten Bekasi yang lalu bersama oknum seksi pengadaan pegawai di Lingkungan Kabupaten Bekasi  sampai kini masih berperan menjadi “kapal keruk” untuk meraup upeti dari para CPNS. “Oknum ini perlu diseret ke meja hijau,” ujarnya kesal. Saya hanya bisa menghimbau kepada para CPNS agar jangan lagi mau memberikan uang kepada oknum BKD, karena perannya sudah tidak bisa lagi meluluskan seorang CPNS menjadi PNS.”Silahkan kalian baca PP 56 Tahun 2012 yang ditandatangani Presiden RI.”ujarnya”. Kalau mau lulus test CPNS harus belajar, banyak membaca buku-buku bimbingan test, panduan test CPNS atau bimbingan test seperti UN dan lain sebagainya. Menurut Anwar, sudah jelas pihak BKD Kabupaten/Kota banyak melakukan pembohongan-pembohongan terhadap CPNS. Salah satu indikatornya, mereka tidak bersedia mensosialisasikan PP 56 Tahun 2012 atau sengaja menyembunyikannya agar CPNS tetap jadi sapi perahan.
   Anwar menghimbau, agar para CPNS membaca dan mendalami PP 56 dan harus pandai membela haknya sebagai pegawai, jangan menjadi sapi perahan oknum BKD. Bila menemukan ada PNS yang menjadi makelar mengurusi penerimaan CPNS segera melaporkannya ke Kemenpan, Reformasi & Birokrasi atau kepada Bupati/Walikota setempat.(Irfan/red)
Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: