Diduga Terjadi Penyimpangan Anggaran Program Bantuan Perbaikan Kwalitas Rumah Layak Huni

Share it:
Karawang,(MediaTOR Online) – Penyaluran anggaran Program Bantuan Perbaikan Kwalitas Rumah Layak Huni oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang diduga terejadi penyimpangan.  Hal ini terindikasi dengan rendahnya  kwalitas material untuk bahan bangunan bagi warga penerima manfaat. 
    Berdasarkan penelusuran wartawan MediaTOR  di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang, diantaranya Desa Teluk Jaya dan Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya nampaknya penyimpangan tersebut marak terjadi.
    Padahal program tersebut sangat di nanti-nantikan oleh masyrakat setempat. Faktanya, material bangunan yang disalurkan ke penerima manfaat  tidak sesuai dengan harapan.  Minggu (43 th), salah satu warga Kp. Baru, Dusun 2 RT 14 RW 04, Desa Teluk Jaya. Dia mengaku terkejut saat menerimà bahan material yang dikirim oleh pelaksana kegiatan (PK) berinisial  Yk. Dari kusen, daun  pintu, daun jendela bahannya dari kayu jenjing putih dan kwalitas nya rendah. Bahan matrial yang diterima penerima manpaat berupa; pintu 4 lembar senilai Rp.2000.000, jendela Rp.450.000, daun jendela 2 potong Rp.300.000. Kayu ukuran  6/12 =1/2 kubik Rp.400.000. Besi 8 =26 batang =Rp. 1,650.000. Herbal 10cm= 7 kubik = Rp.5,250.000. Bata Merah 130 biji = Rp.800.000., genteng 1500 buah = Rp.3000.000, semen 6 sak =Rp. 330.000, semen Herbal 5 sak = Rp.3000.000, paku12kg = Rp.180.000., Bambu 7 Batang = Rp. 70.000, wc = Rp.180.000, pintu wc = Rp.250.000, pasir 3 colt = Rp.750.000 dan Upah HOK = Rp.5000.000
    Jumlah Total Rincian Anggaran bahan materal untuk perunit ,Rp. 25,610,000.  Berarti sisanya Rp.12,390.000/unit
     Dalam pelaksanaan program kegiatan Perbaikan Rumah Layak Huni yang bersumber anggaran dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang Jawa Barat senilai Rp.38.000.000,/unit. Sementara untuk Desa Teluk jaya terdapat empat unit Rp. 122.606


.000. Untuk SPK Desa Teluk jaya  pelaksanaannya sejak tanggal 02 januari 2019 sedangkan nilai anggaran untuk desa Tanjung Bungin Rp.160.899, 000 jumlahnya  tiga unit SPK 02 Januari 2019 pelaksanaannya pada tanggal 12 mei 2019.
      Total Anggaran untuk dua SPK Rp.283,505,000 yang digarap oleh CV. Raja Wali Sampurna beralamat: Jati Rasa Barat RT 01/RW 01 kel.Karang Pawitan, Kec.Karawang Barat, Kab.Karawang. Pada saat wartawan MediaTOR melakukan konfrmasi pada PK Ykp selaku pihak pelaksana kegiatan tentang kwalitas bahan material yang dikirim ke penerima manfaat karena bahan  kayu yang tidak layak digunakan untuk kusen dan lain ya. “Ya Pak, masalah kayu jenjing putih yang saya kirim itu akan saya tarik kembali dan diganti dengan kayu yang kwalitas nya bagus dan itu juga pihak pengawas dari Dinas PRKP Pak Yusep juga sudah turun ke lokasi,” ujar Ykp kepada MediaTOR.
     Namun pelaksanaan berjalan sudah tiga hari menurut pantauan wartawan MediaTOR tidak terlihat  adanya pengawas yang turun ke lokasi.
   Masyarakat Telukjaya beserta Desa Tanjung Bungin berharap Bupati Karawang dr.hj.Cellica menindak tegas pihak perusahaan atau kontraktor dan DPRKP yang diduga bermain mata dengan oknum kontraktor yang nakal sehingga memangkas anggaran sehingga pekerjaan tidaklah maksimal (Harlan)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: