Sukabumi,(MediaTOR Online) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Sukabumi lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Tahun 2020, kepada anggota Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Kecamatan Cibadak
bertempat di Aula RPP KPU Kabupaten Sukabumi JI. Siliwangi No. 92 Cibadak,
Selasa (24/12/2019).
Kadiv Sosialisasi dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat Idham
Holik menerangkan target partisipasi sesuai dengan kebijakan KPU RI sebesar 77,5%, oleh karena itu KPU Prov. Jawa
Barat terus memberikan motivasi kepada KPU Kab/Kota untuk bisa terus memaksimalkan
kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.
“Sebagai bentuknya hari ini, KPU Prov. Jawa Barat datang ke
kabupaten Sukabumi mengadakan
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang nantinya akan diteruskan oleh
KPU kab. Sukabumi” jelasnya.
Idham Holik menegaskan bahwa Sosialisasi dan Pendidikan
Pemilih adalah hak masyarakat dan itu juga faktor penting dalam
peningkatan partisipasi pemilih nanti.
Pemilih aktif dan Pemilih Rasional merupakan basis pemilih pada setiap
pemilihan maupun pemilu.
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Sukabumi (Kadiv
Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilh) Meri Sariningsih mengatakan Sosialisasi dan
Pendidikan Pemilih kepada seluruh elemen masyarakat termasuk anggota Badan
Kerja Sama Gereja (BKSG) merupakan hal
yang strategis bagi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.
"kedepan di pertengahan tahun 2020, KPU akan melakukan
sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada seluruh elemen masyarakat"
pungkasnya.(Reporter: IRS)
Post A Comment:
0 comments: