Sukabumi,(MediaTOR Online) - Dalam rangka meningkatkan komitmen dan kerjasama dalam Pelaksanaan program Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sukabumi Tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggelar Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertempat di Pondok Asri Selabintana-Sukabumi, Rabu (18/12/2019).
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asda I Bidang Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan menyampaikan Keberha
silan pembangunan tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak sebagai perwujudan kesetaraan gender dalam keluarga.
“Anak yang berkualitas dihasilkan oleh orang tua yang berkualitas pula, karena perlindungan perempuan dan anak perlu selalu diintegrasikan dengan pembangunan kesetaraan dan keadilan gender, dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak”.
Bupati berharap agar seluruh stakeholder yang hadir dalam rakorda untuk berkomitmen dan mendukung strategis dalam Pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak ke depan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program kegiatan yang mampu menghadirkan Dunia yang Layak bagi Perempuan dan Anak.
“Sesuai dengan program unggulan Kementerian PPPA “Three End” (Akhiri Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Manusia dan Akhiri Ketidakadilan Akses Ekonomi Untuk Perempuan)”.
Ditempat yang sama Kepala DP3A Hj. Aisyah mengatakan Rakorda ini dapat menjadi momentum penting untuk lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara lebih sinergis dan optimal untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan kebijakkan perlindungan perempuan dan anak, khususnya terkait isu-isu permasalahan perempuan dan anak yang akhir-akhir ini menuntut perhatian bersama.
“Melalui Rakorda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kita tingkatkan perlindungan perempuan dan Anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Sukabumi Lebih Baik”.
Hadir pada acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah, Camat, perwakilan lembaga dan organisasi serta tamu undangan lainnya.(Reporter: IRS)
Post A Comment:
0 comments: