Proyek Galian tanah merah di Gunung Putri Desa Sukajaya, Kec. Sukatani, Purwakarta Jawa Barat Kebal Hukum?

Share it:





Purwakarta,(MediaTOR Online) - Sejumlah pengusaha Proyek galian tanah di Kec.Sukatani, Purwakarta, Jawabarat, kKlebal hukum. Diduga keras dibekingi aparat bermuka tembok. Pasalnya, sejumlah lokasi galian tanah merah yang sudah sering ditutup dan disegel oleh pihak Pemda dan Polres Purwakarta kasusnya tidak pernah sampai ke meja hijau pengadilan.
Diduga dibekingi oknum aparat, bertaring tajam. Diminta pihak KOMPOLNAS dapat segera bertindak.  Pasalnya, pihak Jajaran polres Purwakarta sejak beberapa kali penyegelan Alat berat termasuk kendaraan besar selama ini belum pernah kasus tersebut masuk ke pengadilan. Diduga ada maling berteriak maling. Sekali pun lokasi yang di gali belum jelas kepemilikan hak alas tanahnya dan pengusaha galian pun tidak memiliki ijin Galian C.
 Ironisnya proyek proyek galian tanah tersebut berjalan mulus  menurut keterangan sumber berita yang layak dipercaya  Dengan tegas kami sudah kordinasi. Sehingga bisa beroperasi, ujar sumber  tersebut. (Rd)


Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: