Di Kota Bogor Semua Sekolah Belum Boleh KBM Tatap Muka

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Menjaga supaya Corona Covid 19 tidak menular di kalangan siswa, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin menyatakan, Disdik tidak pernah memberikan izin kepada sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM), secara tatap muka. Terutama kepada Sekolah Bogor Raya (SBR).

”Kan wilayah Kota Bogor masih zona kuning. Jadi, semua sekolah maupun madrasah belum bisa dibuka untuk melakukan tatap muka. Jadi mana mungkin, saya  berani memberikan izin. Itu tidak benar,” tandas Kadisdik, ketika dihubungi, Selasa baru baru ini.

Menurut Fahrudin, sekolah mana pun yang dengan sengaja dan nekat melakukan pembelajaran dengan tatap muka, dinilai telah melanggar ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Men­teri Pendidikan dan Kebu­dayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Men­teri Dalam Negeri), dalam penanganan Covid-19.

Untuk itu ia meminta, jika ada sekolah yang melaksana­kan pembelajaran tatap mu­ka dengan dalih melakukan praktik agar segera dihentikan.

”Jadi, kalau ada sekolah yang sudah buka, sekali pun untuk praktik, sebaiknya segera di­hentikan. Karena ini melang­gar SKB empat menteri,” pin­ta Kadisdik.

Menurut Fahrudin, tidak ada sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila sekolahnya menjadi klas­ter baru penyebaran Covid-19. "Utamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik dengan cara mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah,”kata. Fahmi, panggilan akrab Kadisdik.

Diketahui, siswa Kelas 11 dan Kelas 12 SBR di Jalan Danau Bogor Raya, Nomor 19, RT 04/07, Kelurahan Tanahbaru, Kecama­tan Bogor Utara, melakukan. proses belajar secara tatap muka.

Bahkan, Marketing Commu­nications SBR Kota Bogor Christina mengaku pihaknya telah membuat jadwal untuk pertemuan secara tatap mu­ka. ­

Menurutnya, hasil  sudah ada dalam pertemuan setiap   kelas hanya berlangsung se­kali dalam sepekan. Itu pun karena alasan harus meng­gunakan fasilitas laboratorium. Ia pun mengaku sudah mengantongi izin Disdik Kota Bogor.

“Kegiatan dalam  pembelajaran offline yang kami lakukan hanya kegiatan yang sudah dilaporkan dan disetujui Dis­dik Bogor,” katanya.

Dalam pembelajaran tatap muka, pihaknya juga mengaku tetap mengedepan­kan aturan jaga jarak bagi setiap siswa.”Dalam satu laboratorium maksimal lima anak dengan satu guru. Mereka menggunakan masker dan menjaga jarak minimum 1.5 meter, dengan jadwal diten­tukan guru subject yang ber­sangkutan. Sepengetahuan kepala sekolah dan izin orang tua siswa,” pungkasnya. (Pa. Cik)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: