Pesantren di Wilayah Kabupaten Bogor Diizinkan Melakukan KBM Tatap Muka

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Pesantren di 40 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor diizinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Hal itu bersamaan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kalau aktivitas sekolah dan pendidikan keagamaan melakukan pembelajaran online (dari rumah). Kecuali, pondok pesantren dan pendidikan tinggi," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin.

Meski begitu, masing-masing pesantren perlu menyampaikan surat pemberitahuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, untuk kemudian diperiksa kelengkapannya terhadap penerapan protokol kesehatan.

Walaupun KBM di pesantren boleh dilakukan secara tatap muka, tapi setiap penghuni pondok pesantren diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dan jaga jarak (physical distancing).

"Kemudian ponpes menyediakan media sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kesehatan di wilayah masing-masing," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu, kepada wartawan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mendukung kebijakan bupati dan mengaku siap membantu gugus tugas dan Kementerian Agama dalam mengawasi kelengkapan protokol kesehatan di pondok pesantren.

"Alhamdulillah sudah kita nanti-nantikan pembukaan kembali pondok pesantren. Kami siap membantu pada dasarnya, karena ada Kementerian Agama juga yang berwenang untuk pesantren," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah resmi menerapkan PSBB transisi menuju AKB selama 14 hari hingga 17 Juli 2020, setelah berakhirnya PSBB tahap lima pada 2 Juli 2020. Sedikitnya ada 25 aktivitas yang kembali diperbolehkan oleh Pemkab Bogor pada masa PSBB transisi menuju AKB, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2020.

Boring


Bupati Bogor, Ade Yasin memperbolehkan sekolah menggunakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM)  dengan sistem tatap muka, walaupun dalam peraturan bupati (Perbup) Nomor 40/2020 mengatur aktivitas sekolah dan pendidikan keagamaan dilakukan secara darling.

"Jadi, bila ada sekolah yang sudah siap pembelajarannya menggunakan sistem tatap muka dengan catatan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, maka Tim Gugus Tugas Penanggganan Covid 19 Kabupaten Bogor bisa saja memberikan rekomendasi," kata Ade kepada wartawan, kemarin.


Dia menerangkan, alasan pemberian peluang sistem tatap muka itu karena kebanyakan anak-anak maupun orang tuanya kini relatif bosan dengan sistem pembelajaran jarak jauh tersebut.

Bahkan, dia mengakui, ada aspirasi bahwa siswa maupun orang tuanya sudah boring belajar menggunakan sistem daring. Namun, dirinya tidak mau para siswa terkapar karena terpapar wabah Covid-19. "Kita membuka peluang bagi para siswa kembali belajar menggunakan sistem tatap muka. Asalkan protokol kesehatannya mulai berangkat dari rumah, naik angkutan umum, kegiatan belajar di sekolah hingga kembali sampai di rumah dilaksanakan dengan ketat. Kalau tidak memenuhi syarat maka Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor tidak memberikan rekomendasi," terangnya.

Ade menjelaskan, dari 40 kecamatan itu lebih dari separuh masuk dalam zona merah. Selain itu, kurang dari separuh masuk dalam zona kuning dan hanya Kecamatan Tenjo yang masuk zona hijau penyebaran wabah Covid-19.

Dia melanjutkan, Pemkab Bogor dengan rekomendasi Kementerian Agama hingga saat ini hanya memperbolehkan pendidikan di pondok pesantren pembelajarannya tetap menggunakan sistem tatap muka.

"Siswa atau santri di pondok pesantren sudah diperbolehkan belajar menggunakan sistem tatap muka dengan alasan mereka dalam kondisi sehat, tidak boleh dijenguk kerabat, keluarga hingga bisa dikatakan sudah terisolasi.

Aturan ini juga sudah dikeluarkan rekomendasinya oleh Kementerian Agama," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor Agus Sriyanta mengharapkan pihak sekolah yang sudah siap menerapkan secara disiplin protokol kesehatan untuk melakukan pembelajaran menggunakan sistem tatap muka.

Menurutnya, "sistem pembelajaran daring sudah membuat siswa dan orang tuanya bosan. Selain itu, para guru dan siswa jarang yang siap menggunakan sistem daring.

"Jika ada sekolah yang siap menerapkan secara disiplin protokol kesehatan, maka saya harap kembali menggunakan sistem tatap muka, namun dengan sistem shift. "Adaptasi sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini harus benar-benar dilaksanakan," Pungkasnya. Agus.(Pa.Cik)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: