Proyek Banprov Desa Cibodas Diduga Kuat Diborongkan

Share it:





Purwakarta,(MediaTOR Online) - Guna mempercepat Pembangunan serta peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Penyerapan Tenaga kerja di Perdesaan.

Pemerintah Pusat maupun Daerah memberikan Dana Bantuan Pembangunan, Dimana bentuk pelaksanaannya Swakelola,Di kerjakan Oleh masyarakat setempat dan tidak boleh di Pihak ke tigakan, Namun walaupun mekanismenya sudah jelas, Masih ada dugaan kuat oleh Oknum Kades yang mengabaikan Mekanisme Swakelola tersebut.

Salah Contoh,Proyek Rehab Kantor Desa Cibodas Kecamatan Cibungur Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Menurut  informasi yang di terima MediATOR dari warga setempat yang tidak mau disebut Namanya, Bahwa Proyek tersebut di borongkan ke salah seorang warga kampung Metro Rt 18,dan hanya mempekerjakan tiga Orang Tukang ,Padahal proyek tersebut sudah jelas Swakelola dan coba anda lihat ke Lokasi Papan Proyeknya juga tidak ada,ujarNya".

Atas informasi tersebut Sabtu 18 /07/2020 , Salah seorang Tukang yang tidak mau menyebut namanya,Saat di tanya siapa Pemborong nya, Yang bersangkutan menyebut Nuryanto.

Hal yang sama,Haryah Ibu Tukang Warung di Samping Kantor Desa, Saat berbincang-bincang dengan MediATOR mengatakan hal yang sama ,Seraya mengatakan, " Tunggu aja Pak biasanya Pak Nuryanto nya suka datang Mengontrol, "ujarNya."

Tato Kustaman Darmanto, BA.Pejabat sementara  Kepala Desa  (Kades ) tersebut,Ketika di Komfirmasi melalui telepon dan Whatsap,yang bersangkutan tidak memberi jawaban, Alias tidak mengangkat HP dan tidak membalas Whatsap MediATOR.

 Sementara, Ugi yang mengaku Kasie Pemerintahan di Desa tersebut ,20 Juli /2020 Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, Mengaku tidak di Borongkan, Lebih lanjut Dia mengatakan Nuryanto itu bukan Pemborong tapi Warga Kampung Metro yang Ahli di bidang Bangunan,Maaf bukannya Saya membela Kades,"ucapNya."

Sampai berita ini diturunkan Kades yang Bersangkutan belum berhasil di Komfirmasi,

Reporter Liputan
 Tslm.Efdy
Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: